Namun, berbagai persoalan tersebut masih perlu dilihat dan diklarifikasi berdasarkan kondisi faktual di lapangan serta keterangan dari pihak-pihak terkait.
Karena itu, Komisi III DPRD Bandar Lampung memilih melakukan pengecekan langsung sebelum menentukan langkah pengawasan selanjutnya.
Selain melihat kondisi fisik kawasan, hasil sidak nantinya dapat menjadi bahan bagi Komisi III untuk meminta penjelasan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait maupun pihak pengembang apabila ditemukan persoalan yang membutuhkan klarifikasi.
Langkah tersebut sekaligus untuk memastikan aktivitas pembangunan yang berlangsung di kawasan Gunung Kucing berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Agus menegaskan, pihaknya terlebih dahulu akan mengatur jadwal kunjungan lapangan tersebut.
Setelah jadwal ditentukan, Komisi III akan turun untuk melakukan pengecekan secara langsung terhadap kondisi kawasan.
Rencana sidak ini menjadi penting mengingat pembangunan di kawasan perbukitan tidak hanya berkaitan dengan aktivitas konstruksi.
Aspek kesesuaian perizinan, tata ruang dan lingkungan juga menjadi bagian yang perlu diperiksa untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan.
Melalui sidak tersebut, Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung diharapkan dapat memperoleh gambaran utuh mengenai kondisi Gunung Kucing sebelum menentukan langkah pengawasan maupun meminta penjelasan lebih lanjut kepada pihak terkait.