BANDAR LAMPUNG – Mabes Polri kembali melakukan perombakan jabatan di lingkungan kepolisian. Kali ini, posisi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung mengalami pergantian dari Irjen Pol Helfi Assegaf kepada Brigjen Pol Yustan Alpiani.
Pergantian tersebut merupakan bagian dari mutasi sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah Polri yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026.
Irjen Pol Helfi Assegaf selanjutnya mendapat penugasan sebagai perwira tinggi (Pati) Bareskrim Polri dalam rangka penugasan di luar struktur organisasi.
Sementara itu, Brigjen Pol Yustan Alpiani dipercaya mengemban jabatan Kapolda Lampung setelah sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat II di Sespim Lemdiklat Polri.
Mutasi ini menjadi bagian dari rotasi jabatan di tubuh Polri yang mencakup sejumlah posisi strategis, baik di tingkat Mabes Polri maupun kepolisian daerah.
Selain pergantian Kapolda Lampung, perubahan juga terjadi pada jabatan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung.
Kombes Pol Nicolas Dedy Arifianto yang sebelumnya menjabat Dirlantas Polda Lampung mendapat penugasan sebagai Dirlantas Polda Kepulauan Riau. Posisinya kemudian diisi Kombes Pol Muhammad Reza Chairul Akbar Sidio, yang sebelumnya menjabat Dirlantas Polda Sumatera Barat.
Pergantian sejumlah pejabat tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel Polri.
Dengan penunjukan Brigjen Pol Yustan Alpiani sebagai Kapolda Lampung, kepemimpinan di Polda Lampung memasuki babak baru. Publik kini menantikan kelanjutan program kepolisian, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), penegakan hukum, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Lampung.