PESISIR BARAT – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mengumumkan penghentian sementara pelayanan administrasi kependudukan pada Senin, 1 Juni 2026, bertepatan dengan libur nasional Hari Lahir Pancasila.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Pesbar, Medi Nofrianto, SE, MM, mengatakan masyarakat yang memiliki keperluan pengurusan dokumen kependudukan diharapkan dapat menyesuaikan jadwal pelayanan dan memanfaatkan hari kerja setelah masa libur nasional.
“Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Pesisir Barat tutup pada Senin, 1 Juni 2026, dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila. Pelayanan akan kembali dibuka dan berjalan normal pada Selasa, 2 Juni 2026,” kata Medi.
Menurutnya, informasi tersebut disampaikan lebih awal agar masyarakat tidak mengalami kendala saat akan mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan, seperti KTP elektronik, kartu keluarga, kartu identitas anak, akta kelahiran, akta kematian, maupun dokumen kependudukan lainnya.
Ia menjelaskan, penyesuaian jadwal pelayanan dilakukan mengikuti ketentuan pemerintah terkait hari libur nasional. Selama satu hari tersebut, seluruh aktivitas pelayanan tatap muka di Kantor Disdukcapil Pesbar dihentikan sementara dan akan kembali beroperasi pada hari kerja berikutnya.
“Kami berharap masyarakat dapat menyesuaikan waktu pengurusan dokumen administrasi kependudukan dengan jadwal pelayanan yang telah diumumkan. Untuk pelayanan reguler akan kembali berjalan seperti biasa mulai Selasa, 2 Juni 2026,” jelasnya.
Medi menambahkan, dokumen administrasi kependudukan memiliki peran penting dalam berbagai pelayanan publik, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, perbankan hingga urusan pemerintahan lainnya. Karena itu, masyarakat diimbau tidak menunda pengurusan dokumen yang diperlukan dan memanfaatkan waktu pelayanan yang tersedia.
Selain itu, masyarakat juga diminta memastikan seluruh data kependudukan yang dimiliki tetap valid dan sesuai dengan kondisi terkini agar tidak menimbulkan kendala saat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi.
“Kami mengimbau masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak terkait dokumen kependudukan agar dapat mengurusnya sebelum masa libur atau setelah pelayanan kembali dibuka. Dengan demikian pelayanan dapat berlangsung lebih tertib dan optimal,” ujarnya.
Disdukcapil Pesbar memastikan seluruh layanan administrasi kependudukan akan kembali berjalan normal pada Selasa, 2 Juni 2026, sesuai jam kerja yang berlaku. Masyarakat juga diharapkan terus memantau informasi resmi dari pemerintah daerah maupun Disdukcapil terkait jadwal pelayanan selama periode hari libur nasional.
“Kami harap informasi ini dapat menjadi perhatian bersama sehingga pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya.


