BANDAR LAMPUNG — Ribuan buruh harian dan karyawan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) di Lampung Tengah mendatangi Polda Lampung untuk meminta keadilan serta perlindungan hukum menyusul dugaan pengrusakan dan pembakaran tempat tinggal maupun fasilitas kerja perusahaan.
Kedatangan para buruh tersebut menjadi bentuk keresahan setelah sejumlah bangunan dan fasilitas yang digunakan untuk menunjang aktivitas pekerjaan mengalami kerusakan hingga terbakar.
Para pekerja meminta Polda Lampung bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi tersebut serta memastikan keamanan mereka di tengah situasi yang memanas.
Para buruh juga mengaku khawatir terhadap keselamatan mereka lantaran dalam aksi tersebut terdapat massa yang diduga membawa senjata tajam (sajam) dan bambu runcing.
Mereka meminta kepolisian melakukan langkah tegas dan preventif guna mencegah terjadinya aksi susulan yang dapat membahayakan pekerja maupun masyarakat sekitar.
Koordinator Lapangan aksi, Budi Sukoco, mengatakan pihaknya telah menyampaikan aspirasi sekaligus kekecewaan para pekerja PT BSA kepada Polda Lampung.
Menurut Budi, pihak kepolisian berjanji menindaklanjuti persoalan tersebut melalui proses hukum.
“Alhamdulillah kami diterima dengan baik oleh Wakapolda. Tentunya kami datang untuk meminta keadilan. Total kerugian yang kami alami sekitar Rp30 miliar. Semua alat dan bangunan kantor hangus dan ludes terbakar,” ujar Budi.
Budi berharap laporan dan aspirasi yang disampaikan para buruh dapat segera ditindaklanjuti sehingga para pekerja memperoleh kepastian hukum dan perlindungan.
Budi menjelaskan, persoalan yang melibatkan PT BSA disebut telah berlangsung cukup panjang dan berkaitan dengan klaim kepemilikan lahan.
Ia mengatakan, pada 2013 PT BSA memiliki lahan sekitar 930 hektare. Namun, dalam perjalanan waktu, muncul sejumlah masyarakat yang mengklaim kepemilikan atas lahan tersebut.
Menurut Budi, perusahaan kemudian memberikan tali asih sebagai bagian dari upaya penyelesaian persoalan dengan masyarakat.