Kejari Lampung Barat Gandeng Satpol PP, Satlinmas Didorong Jadi Garda Deteksi Dini

Kejari Lampung Barat Gandeng Satpol PP untuk Memperkuat Kesadaran Hukum dan Mendorong Satlinmas Menjadi Garda Deteksi Dini di Tingkat Pekon
Lusiana Purba - Selasa, 13 Okt 2026 - 21:49 WIB
Kejaksaan Negeri Lampung Barat Gandeng Satpol PP Gelar Penerangan Hukum di Aula Dinas Kesehatan, Selasa (13/10).
Kejaksaan Negeri Lampung Barat Gandeng Satpol PP Gelar Penerangan Hukum di Aula Dinas Kesehatan, Selasa (13/10). - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

Mereka menegaskan bahwa ASLINMAS merupakan wadah untuk memperkuat jejaring komunikasi dan pemberdayaan Satlinmas, bukan untuk mengambil alih kewenangan pemerintah desa atau pekon.

Melalui wadah tersebut, anggota Satlinmas diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan berkontribusi dalam menciptakan lingkungan pekon yang aman, tertib, dan sejahtera.

Peserta juga mendapatkan sosialisasi teknis mengenai pendaftaran anggota ASLINMAS secara daring melalui portal aslinmas.id/anggota. Pendaftaran tersebut ditujukan untuk memperoleh Kartu Tanda Anggota (KTA) digital berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terverifikasi.

Melalui kegiatan penerangan hukum ini, Kejari Lampung Barat bersama Satpol PP berharap sinergi lintas sektor semakin kuat. Dengan demikian, Satlinmas dapat berperan lebih optimal sebagai bagian dari sistem deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan kerawanan sosial di seluruh wilayah Lampung Barat.

Advertisements

Upaya tersebut sekaligus menjadi langkah preventif untuk membangun masyarakat yang semakin sadar hukum serta mendukung terciptanya pembangunan pekon yang aman dan kondusif. (lusiana)

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT MLO - 6 BANK LAMPUNG HUT MLO - 4 HUT MLO - 3 HUT MLO - 2 HUT MLO - 1

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements