LAMPUNG BARAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Satpol PP, Damkar dan Penyelamatan) untuk memperkuat kesadaran hukum masyarakat sekaligus mendorong peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) sebagai garda terdepan dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di tingkat pekon.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan penerangan hukum bertema Masyarakat Sadar Hukum (Masdarkum) yang digelar di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Barat, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi lintas sektor untuk meningkatkan kapasitas Satlinmas, memperkuat komunikasi antarlembaga, serta mengoptimalkan deteksi dini terhadap potensi kerawanan sosial di tengah masyarakat.
Acara dibuka oleh Plh. Kasi Intelijen Kejari Lampung Barat Lutfi Fresly, S.H., M.H. Kegiatan tersebut turut dihadiri Plt. Kasat Pol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Lampung Barat Domi Nofalisa Utama Faizul, S.STP., M.Si., unsur Forkopimcam, perwakilan peratin, anggota Satlinmas, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Lutfi Fresly mengapresiasi kerja sama antara Kejari, Satpol PP, camat, dan peratin dalam mendukung peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
Ia menekankan pentingnya peran camat, pemerintah pekon, serta Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) untuk mengintensifkan sosialisasi kepada anggota Satlinmas di wilayah masing-masing.
Sosialisasi tersebut juga diarahkan untuk mendorong anggota Satlinmas bergabung dalam wadah Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (ASLINMAS) melalui mekanisme pendaftaran digital.
Keberadaan ASLINMAS diharapkan mampu memperkuat komunikasi, meningkatkan pemberdayaan anggota, serta mendukung deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan kerawanan sosial di lingkungan pekon.
Sementara itu, Plt. Kasat Pol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Lampung Barat Domi Nofalisa Utama Faizul menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, sinergi antara kejaksaan sebagai aparat penegak hukum dan Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah sekaligus pembina Satlinmas merupakan langkah penting untuk menjaga kondusivitas wilayah.
Ia menegaskan, Satpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan berkomitmen mendukung sosialisasi serta pendaftaran ASLINMAS melalui jajaran ketenteraman dan ketertiban (Trantib) kecamatan dan pemerintah pekon.
Melalui dukungan tersebut, anggota Satlinmas diharapkan semakin memahami peran dan tanggung jawabnya dalam membantu menjaga keamanan, ketertiban, serta ketenteraman masyarakat.
Pada sesi pemaparan materi, Tim Intelijen Kejari Lampung Barat yang terdiri dari Kasubsi I Intelijen Edi Junaidi, S.H., dan Kasubsi II Intelijen Wahyu Novarianto, S.H., menjelaskan kedudukan dan fungsi strategis ASLINMAS.