LAMPUNG BARAT – Dugaan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU 26.348.06 Sidomulyo, Kecamatan Pagardewa, Kabupaten Lampung Barat, menjadi sorotan publik. Aktivitas yang diduga berlangsung pada malam hari itu disebut melibatkan pengecoran BBM jenis Pertalite dan Bio Solar ke dalam jeriken.
Dugaan tersebut mencuat di tengah kondisi pasokan BBM bersubsidi yang masih terbatas di sejumlah wilayah. Praktik tersebut dikhawatirkan mengganggu distribusi sehingga masyarakat yang berhak menerima subsidi justru kesulitan memperoleh bahan bakar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, puluhan wadah atau jeriken disebut telah disiapkan untuk menampung BBM bersubsidi. Kondisi itu memunculkan dugaan adanya aktivitas penampungan dalam jumlah besar yang berpotensi melanggar ketentuan penyaluran BBM bersubsidi.
Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Tobroni, mengaku menerima banyak laporan dari masyarakat terkait dugaan praktik tersebut. Berbekal informasi itu, ia bersama sejumlah pihak mendatangi lokasi guna memastikan kondisi di lapangan.
"Laporan dari masyarakat sudah cukup banyak. Dugaan pengecoran BBM ini disebut-sebut bukan baru sekali terjadi, tetapi diduga sudah berulang. Karena itu kami turun langsung untuk melihat kondisi di lapangan," ujar Tobroni, Kamis (9/7).
Menurut Tobroni, apabila dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi terbukti melanggar aturan, maka praktik tersebut tidak boleh dibiarkan karena berpotensi merugikan masyarakat yang menggantungkan kebutuhan bahan bakar pada program subsidi pemerintah.
"Pertalite dan Bio Solar bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Kalau ada pihak yang membeli dalam jumlah tertentu untuk ditampung atau diperjualbelikan kembali, tentu harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Ia juga mendesak aparat penegak hukum, mulai dari Polsek Sekincau, Polres Lampung Barat hingga Polda Lampung, segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan tersebut.
"Kami meminta aparat tidak menunggu persoalan ini semakin besar. Lakukan penyelidikan, periksa semua pihak yang terkait. Jika ditemukan adanya pelanggaran, proses sesuai hukum agar ada efek jera dan penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran," katanya.
Masyarakat turut berharap pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi di seluruh SPBU diperketat. Menurut mereka, pengawasan yang optimal diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi sehingga penyaluran dapat tepat sasaran dan hak masyarakat tetap terlindungi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU 26.348.06 Sidomulyo maupun aparat kepolisian masih diupayakan konfirmasinya terkait dugaan praktik pengecoran BBM bersubsidi tersebut.