Kebakaran KMP Batumandi Jadi Alarm Keselamatan Pelayaran, Aprozi Desak Kemenhub Evaluasi Sertifikat dan Izin Kapal

Anggota Komisi V DPR RI Aprozi Alam meminta Kemenhub memperketat pemeriksaan kelaikan kapal
Dedi Andrian - Rabu, 21 Okt 2026 - 08:03 WIB
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Aprozi Alam
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Aprozi Alam - Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG – Insiden kebakaran Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Batumandi menjelang bersandar di Pelabuhan Merak, Banten, Selasa 20 Oktober 2026 sore, menjadi perhatian serius terhadap sistem pengawasan keselamatan pelayaran di Indonesia.

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Aprozi Alam, mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan kapal, penerbitan sertifikat keselamatan, hingga penerapan standar kelaikan armada penyeberangan.

Menurut Aprozi, insiden tersebut harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk membenahi sistem keselamatan pelayaran secara menyeluruh.

Ia mengingatkan agar sertifikat keselamatan kapal tidak sekadar menjadi persyaratan administratif tanpa disertai pemeriksaan kondisi teknis yang memadai.

Advertisements

Melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla), Kemenhub diminta meninjau efektivitas penerbitan sertifikat keselamatan kapal sekaligus memastikan seluruh prosedur operasional standar atau standard operating procedure (SOP) diterapkan secara konsisten.

"Kami meminta Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut meninjau ulang efektivitas penerbitan sertifikat keselamatan kapal sesuai SOP. Jangan sampai dokumen keselamatan hanya menjadi formalitas, tetapi tidak mencerminkan kondisi kapal yang sebenarnya," tegas Aprozi.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II tersebut juga menekankan bahwa izin berlayar harus didasarkan pada hasil pemeriksaan kelaikan kapal yang ketat, bukan sekadar rutinitas birokrasi.

Ia meminta pemeriksaan kelaikan kapal atau ramp check dilaksanakan secara menyeluruh sebelum armada diizinkan beroperasi. Pemeriksaan tersebut harus mencakup kondisi mesin, kelayakan teknis kapal, serta ketersediaan dan fungsi seluruh perangkat keselamatan.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

"Komisi V ingin ramp check seluruh kapal diselenggarakan sebaik-baiknya. Pemberian izin berlayar wajib didahului uji kelaikan. Pemeriksaan mencakup banyak poin, termasuk ketersediaan seluruh alat keselamatan seperti pelampung dan fasilitas pendukung lainnya," ujarnya.

Aprozi menegaskan, keselamatan penumpang dan awak kapal tidak boleh dikompromikan akibat lemahnya pengawasan maupun kelalaian dalam menerapkan standar keselamatan.

Karena itu, ia mendorong pengawasan yang lebih ketat terhadap kondisi teknis armada, sistem pencegahan dan penanganan kebakaran, khususnya di ruang mesin, serta pemeriksaan kendaraan dan muatan yang diangkut kapal penyeberangan.

Menurutnya, pemeriksaan keselamatan tidak boleh hanya berfokus pada kelengkapan dokumen menjelang keberangkatan.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT MLO - 6 BANK LAMPUNG HUT MLO - 4 HUT MLO - 3 HUT MLO - 2 HUT MLO - 1

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements