Petugas harus memastikan seluruh komponen kapal benar-benar dalam kondisi laik dan mampu beroperasi secara aman.
"Keselamatan pelayaran tidak boleh hanya bagus di atas kertas. Semua standar harus benar-benar diterapkan di lapangan. Jangan menunggu terjadi kecelakaan baru dilakukan evaluasi," tegasnya.
Aprozi juga meminta insiden KMP Batumandi ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan evaluasi menyeluruh untuk mengetahui penyebab kejadian. Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar penguatan sistem pencegahan kebakaran dan perbaikan pengawasan keselamatan pelayaran.
Ia menilai, langkah pencegahan harus menjadi prioritas agar kejadian serupa tidak terulang dan masyarakat dapat menggunakan layanan penyeberangan dengan aman.
Sebagai informasi, KMP Batumandi melayani rute penyeberangan Bakauheni–Merak.
Kebakaran dilaporkan terjadi pada Selasa 20 Oktober 2026 sore, sesaat sebelum kapal bersandar di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Banten.