LAMPUNG BARAT – Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus dijadwalkan merotasi 20 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat pada Senin, 26 Oktober 2026. Rotasi tersebut mencakup pejabat eselon II/b dan eselon III/a.
Pelaksanaan rotasi jabatan itu dijadwalkan berlangsung di Aula Kagungan, Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lampung Barat. Langkah ini menjadi bagian dari penataan organisasi pemerintahan, terutama untuk mengisi sejumlah posisi yang masih kosong dan menyesuaikan kebutuhan perangkat daerah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Lampung Barat, Reza Mahendra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa terdapat 20 pejabat yang akan mengalami rotasi. Jumlah tersebut terdiri dari 10 pejabat eselon II/b dan 10 pejabat eselon III/a.
Menurut Reza, rotasi jabatan dilakukan untuk mengisi kekosongan posisi sekaligus menyesuaikan kebutuhan organisasi di lingkungan Pemkab Lampung Barat.
Penataan jabatan tersebut diharapkan dapat mendukung efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan dan meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah sesuai dengan kebutuhan pelayanan publik.
Meski demikian, nama-nama pejabat yang akan dirotasi beserta posisi baru yang akan ditempati belum dirinci. Informasi mengenai susunan pejabat yang akan dilantik atau menerima penugasan baru masih menunggu pelaksanaan kegiatan tersebut.
Secara terpisah, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdakab Lampung Barat, Andilya Pratama, S.E., M.Si., membenarkan rencana rotasi terhadap puluhan pejabat tersebut.
Namun, Andilya juga belum dapat menyampaikan secara terperinci nama-nama pejabat yang akan mendapatkan amanah baru, termasuk mereka yang akan ditempatkan untuk mengisi jabatan kosong.
Dengan demikian, kepastian mengenai nama pejabat yang mengalami rotasi dan jabatan yang akan diemban masing-masing baru dapat diketahui setelah proses penataan jabatan tersebut dilaksanakan. (*)