Kabar Duka, Kepala Disdukcapil Lambar Ruspan Anwar Tutup Usia

Ruspan Anwar Tutup Usia, Pemkab Lampung Barat Siapkan Penghormatan Terakhir
Edi Prasetya - Senin, 14 Sep 2026 - 09:46 WIB
Kepala Disdukcapil Lampung Barat Ruspan Anwar meninggal dunia pada Senin dini hari, 14 September 2026, dalam usia 59 tahun
Kepala Disdukcapil Lampung Barat Ruspan Anwar meninggal dunia pada Senin dini hari, 14 September 2026, dalam usia 59 tahun - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

LAMPUNG BARAT – Kabar duka menyelimuti jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Barat, Ruspan Anwar, S.H., meninggal dunia pada Senin, 14 September 2026 sekitar pukul 01.30 WIB.

Ruspan Anwar mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Alimuddin Umar, Lampung Barat, dalam usia 59 tahun.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lampung Barat, Burlianto Eka Putra, membenarkan kabar meninggalnya pejabat yang selama ini memimpin Disdukcapil Lampung Barat tersebut.

"Iya, Bapak Ruspan Anwar, Kepala Dinas Dukcapil Lampung Barat, telah meninggal dunia," ujar Burlianto.

Advertisements

Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, almarhum meninggal dunia setelah mengalami sakit. Kepergian Ruspan Anwar meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, serta rekan kerja yang selama ini bersamanya menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Ruspan Anwar dikenal sebagai pejabat yang mengemban tugas di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Bidang tersebut menjadi salah satu sektor pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Selama menjabat sebagai Kepala Disdukcapil Lampung Barat, Ruspan menjadi bagian dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan, mulai dari pengurusan dokumen kependudukan hingga pencatatan sipil bagi masyarakat di wilayah Lampung Barat.

Jenazah almarhum terlebih dahulu akan disalatkan sebelum diberangkatkan menuju tempat pemakaman keluarga. Setelah salat jenazah, sekitar pukul 10.00 WIB, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat akan melepas jenazah melalui apel persada.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

Prosesi apel persada tersebut menjadi bentuk penghormatan terakhir dari Pemerintah Kabupaten Lampung Barat kepada almarhum sebelum jenazah diberangkatkan menuju pemakaman keluarga di Pekon Way Empulau Ulu, Kecamatan Balik Bukit.

Burlianto turut menyampaikan duka cita atas berpulangnya Ruspan Anwar. Ia berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi kehilangan tersebut.

"Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhum. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan, serta almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT," katanya.

 

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements