PESISIR BARAT – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) bergerak cepat menangani kebakaran yang menghanguskan rumah milik Wardiansyah (65), warga Pekon Pelita Jaya, Kecamatan Pesisir Selatan, Selasa (4/8/2026). Dugaan sementara, kebakaran dipicu korsleting listrik yang berasal dari instalasi kabel terbuka.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pesbar, Cahyadi, S.IP., mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 13.30 WIB. Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel bersama empat unit mobil pemadam kebakaran langsung diberangkatkan ke lokasi guna mencegah api merembet ke permukiman di sekitarnya.
“Kami langsung merespons laporan masyarakat dengan menerjunkan personel dan empat unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi. Prioritas kami saat itu adalah mengendalikan kobaran api agar tidak merambat ke bangunan lain karena kondisi rumah warga saling berdekatan,” kata Cahyadi.
Saat petugas tiba di lokasi, kobaran api telah membesar dan menguasai sebagian besar bangunan. Kondisi tersebut membuat proses pemadaman berlangsung cukup sulit.
Beruntung, upaya pemadaman mendapat dukungan dari personel TNI, Polri, serta masyarakat sekitar yang ikut membantu mengendalikan api. Sinergi seluruh unsur di lapangan dinilai menjadi faktor penting sehingga kobaran api dapat segera dikuasai.
Setelah berjibaku selama lebih dari satu jam, petugas akhirnya berhasil memadamkan api sepenuhnya sekitar pukul 14.45 WIB. Selanjutnya, dilakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada bara api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
“Alhamdulillah api berhasil dipadamkan dan tidak sampai merembet ke rumah warga lainnya. Setelah itu personel langsung melakukan pendinginan serta membantu masyarakat membersihkan puing-puing sisa kebakaran,” jelasnya.
Berdasarkan pendataan sementara, rumah yang terbakar merupakan milik Wardiansyah, warga Pekon Pelita Jaya. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Namun, bangunan mengalami kerusakan berat, sedangkan nilai kerugian material masih dalam proses pendataan oleh instansi terkait.
Terkait penyebab kebakaran, Cahyadi menyebut dugaan awal mengarah pada korsleting listrik akibat instalasi kabel yang terbuka. Meski demikian, penyebab pasti masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak berwenang.
“Dugaan sementara memang karena korsleting listrik. Namun, untuk penyebab pastinya tetap menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari pihak yang berwenang,” ungkapnya.
Cahyadi menambahkan, peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih memperhatikan kondisi instalasi listrik di rumah. Menurutnya, banyak kasus kebakaran dipicu kabel yang sudah tua, sambungan listrik yang tidak sesuai standar, maupun instalasi yang dibiarkan terbuka tanpa pengamanan.
Karena itu, Satpol PP dan Damkar Pesbar mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa kondisi kabel, stop kontak, dan sambungan listrik yang telah lama digunakan. Jika ditemukan kerusakan, masyarakat diminta segera melakukan perbaikan untuk mencegah terjadinya korsleting yang dapat memicu kebakaran.