BANDAR LAMPUNG — Polda Lampung resmi mengungkap perkembangan kasus penembakan yang menewaskan Bripka Anumerta Arya Supena. Hal ini disampaikan Dalam konferensi pers yang digelar, di Mapolda Lampung pada Jumat, 15 Mei 2026.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menyampaikan bahwa aparat berhasil mengamankan dua orang tersangka yang terlibat dalam aksi kriminal tersebut.
Adapun dua pelaku yakni Hamli dan Bahroni yang merupakan warga Kabupaten Pesawaran. Kapolda Lampung menjelaskan, tersangka pertama yakni Hamli berhasil diamankan lebih awal di wilayah Jabung.
“Saat hendak ditangkap, pelaku melakukan perlawanan yang membahayakan petugas sehingga aparat terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka melalui tembakan ke bagian kaki,” Jelas Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf.
Selanjutnya, Dari hasil pengembangan, tim gabungan yang terdiri dari unsur Polsek, Polres, hingga Polda Lampung kemudian memburu tersangka utama yakni Bahroni yang diduga sebagai pelaku penembakan terhadap Bripka Arya Supena. Berdasarkan informasi yang diterima, pelaku diketahui bersembunyi di kawasan wisata Teluk Hantu, Desa Pagar Jaya, Kabupaten Pesawara.
Saat proses penangkapan berlangsung, tersangka utama disebut melakukan perlawanan aktif dan dinilai mengancam keselamatan personel di lapangan.
“Dalam situasi tersebut, aparat akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak mati pelaku di lokasi kejadian,” Ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Irjen Pol Helfi Assegaf turut menghimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan jalanan, khususnya aksi begal yang kerap terjadi di sejumlah wilayah.
“Gunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan dan hindari situasi yang berisiko, terutama pada jam-jam rawan,” ujar Kapolda.
Polda Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan jalanan yang dinilai telah meresahkan masyarakat.
Menurut kepolisian, tindakan tegas terhadap pelaku begal diperlukan sebagai bentuk perlindungan terhadap keselamatan warga.
Dalam keterangannya, Kapolda juga mengungkapkan bahwa sebagian besar pelaku kejahatan jalanan saat ini tidak lagi beraksi semata karena faktor ekonomi, melainkan untuk mendapatkan uang demi membeli narkotika. Kondisi tersebut dinilai menjadi ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Lampung.