LAMPUNG BARAT – Prosesi adat Angkon Muakhi menjadi momentum bersejarah yang memperkuat ikatan persaudaraan antara lembaga adat dan Pemerintah Provinsi Lampung.
Dalam prosesi yang berlangsung khidmat di Gedung Dalom Kepaksian Pernong, Kamis (9/7/2026), Paduka Yang Mulia Sai Batin Puniakan Dalom Beliau (PYM SPDB) Pangeran Edward Syah Pernong Gelar Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan Ke-23 secara resmi mengangkat Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal sebagai saudara Sultan di lingkungan Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong.
Pengangkatan tersebut menjadi simbol persatuan, persaudaraan, serta penghormatan terhadap adat istiadat Lampung yang diwariskan secara turun-temurun.
Tradisi Angkon Muakhi tidak hanya dimaknai sebagai ikatan kekerabatan, tetapi juga menjadi komitmen bersama dalam menjaga nilai-nilai budaya, mempererat kebersamaan, dan membangun Lampung berlandaskan kearifan lokal.
Dalam prosesi tersebut, Rahmat Mirzani Djausal dengan gelar adat Suntan Tihang Marga diangkat sebagai saudara Sultan berdasarkan piagam penganugerahan yang ditetapkan di Gedung Dalom Kepaksian Pernong pada 24 Muharam 1448 Hijriah atau 9 Juli 2026.
Selain diangkat sebagai saudara Sultan, Gubernur Lampung juga memperoleh kedudukan sebagai Bangsawan Kerajaan, Jamma Balak ni Sai Batin, serta Orang Besar bergelar di Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong.
Sebagai simbol persaudaraan adat dan kebangsawanan, Rahmat Mirzani Djausal menerima Tongkat Pusaka Bindung Langit, Lencana Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong Lampung, serta Lencana Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN).
Penganugerahan tersebut menegaskan diterimanya Gubernur Lampung sebagai bagian dari keluarga besar Kerajaan Adat Sekala Brak Kepaksian Pernong sekaligus mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan lembaga adat.
Paduka Yang Mulia Sai Batin Puniakan Dalom Beliau Pangeran Edward Syah Pernong menegaskan bahwa Angkon Muakhi bukan sekadar prosesi adat atau pemberian gelar kehormatan.
Tradisi tersebut merupakan warisan budaya yang memiliki makna filosofis mendalam sebagai simbol persatuan masyarakat Lampung.
Menurutnya, setiap orang yang menjadi bagian dari keluarga besar adat memiliki tanggung jawab moral untuk saling menjaga, menghormati, dan bergotong royong membangun daerah tanpa membedakan suku, agama, maupun status sosial.
“Angkon Muakhi merupakan simbol persatuan yang mengikat seluruh elemen masyarakat. Nilai-nilai kebersamaan, gotong royong, dan persaudaraan menjadi fondasi utama dalam membangun Lampung yang harmonis,” ujar PYM SPDB Pangeran Edward Syah Pernong.