Ia menambahkan, adat tidak boleh dipandang sebagai peninggalan masa lalu semata, melainkan harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi penerus sebagai pedoman moral dalam kehidupan bermasyarakat.
Menurutnya, pelestarian adat merupakan tanggung jawab bersama agar identitas budaya Lampung tetap kokoh di tengah arus modernisasi.
Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku adat yang selama ini konsisten menjaga dan melestarikan adat istiadat Lampung.
Menurutnya, lembaga adat memiliki peran strategis dalam memperkuat jati diri masyarakat sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan daerah.
Pada kesempatan tersebut, Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk menghidupkan kembali kampung-kampung budaya yang pernah berkembang di berbagai daerah.
“Kami berkomitmen menghidupkan kembali kampung-kampung budaya agar adat, bahasa, seni, dan nilai-nilai budaya Lampung tetap tumbuh serta menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sehari-hari,” kata Rahmat Mirzani Djausal.
Menurutnya, penguatan kampung budaya tidak hanya bertujuan melestarikan warisan leluhur, tetapi juga menjadi sarana pendidikan karakter bagi generasi muda agar lebih mengenal dan mencintai budaya daerah.
Selain itu, pengembangan kampung budaya diyakini mampu mendorong sektor pariwisata berbasis budaya yang berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat.
Gubernur juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga adat, tokoh masyarakat, akademisi, dan generasi muda dalam menjaga keberlangsungan budaya Lampung.
Kolaborasi tersebut dinilai menjadi kunci agar nilai-nilai budaya tetap hidup, berkembang mengikuti zaman, tanpa kehilangan identitasnya.
Prosesi Angkon Muakhi yang berlangsung khidmat menjadi bukti bahwa adat dan pemerintahan dapat berjalan beriringan dalam membangun Lampung.
Pengangkatan Gubernur Lampung sebagai saudara Sultan sekaligus penerima gelar Suntan Tihang Marga menjadi simbol eratnya hubungan antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong dalam menjaga serta mengembangkan warisan budaya daerah.