BANDAR LAMPUNG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur membangun ekosistem pembiayaan penggemukan sapi berbasis kemitraan melalui Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURDA).
Program ini bertujuan memperluas akses pembiayaan produktif bagi peternak sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Inisiatif tersebut juga menjadi sarana meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat pedesaan agar lebih memahami akses pembiayaan yang legal, aman, dan terjangkau, sehingga terhindar dari praktik pinjaman ilegal.
Kegiatan ini dihadiri Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur Rustam Effendi, Pimpinan PT GGL drh. Charis Prima Retnati, Direktur PT BPRS Lampung Timur Toni Ardiansyah, serta jajaran perangkat daerah, Forkopimcam Raman Utara, aparat desa, tokoh masyarakat, dan para pelaku usaha peternakan.
Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy mengatakan, program tersebut merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) serta Peraturan OJK Nomor 3 Tahun 2023 mengenai Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan.
Menurutnya, OJK memiliki komitmen untuk memastikan masyarakat di daerah memperoleh akses pembiayaan yang merata, produktif, dan berkelanjutan.
Otto menjelaskan, kolaborasi antara PT GGL dan PT BPRS Lampung Timur membentuk ekosistem pembiayaan tertutup (closed-loop ecosystem) yang saling menguntungkan seluruh pihak.
Dalam skema tersebut, PT GGL tidak hanya berperan sebagai pendamping teknis, tetapi juga menjadi offtaker yang menjamin penyerapan hasil ternak peternak.
Dengan adanya kepastian pasar, risiko kredit bagi lembaga pembiayaan dapat ditekan sehingga penyaluran KURDA menjadi lebih aman dan berkelanjutan.
"Kami tidak hanya menghadirkan pembiayaan, tetapi membangun sebuah ekosistem. Ketika peternak memperoleh modal, pendampingan, dan kepastian pasar dalam satu rantai nilai, maka risiko usaha menurun dan kesejahteraan masyarakat akan meningkat," ujar Otto.
Ia juga mengingatkan agar para peternak memanfaatkan fasilitas pembiayaan tersebut secara bertanggung jawab.
Menurutnya, akses modal yang mudah diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap rentenir maupun pinjaman online ilegal, sekaligus membantu peternak menjaga kualitas riwayat kredit melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).