Kasus TPPO Terungkap, Gubernur Lampung Tegaskan Komitmen Lindungi Korban

Pemprov Lampung memastikan pendampingan intensif, rumah aman, layanan kesehatan, dan bantuan hukum bagi korban TPPO.
Krisna Jeri - Selasa, 12 Mei 2026 - 16:16 WIB
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam penanganan dan pemulihan korban TPPO di Lampung.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam penanganan dan pemulihan korban TPPO di Lampung. - Foto Krisna Jeri

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Bandar Lampung — Gubernur Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan sikap tegas dan komitmen penuh pemerintah daerah dalam merespons pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berhasil diungkap aparat kepolisian daerah provinsi Lampung. 

Ia menegaskan bahwa TPPO masih menjadi ancaman serius, khususnya bagi anak dan perempuan di Provinsi Lampung.

Rahmat Mirzani Djausal mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan pembenahan dan memperjelas pola penanganan terhadap kasus TPPO. 

Menurutnya, kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan perdagangan orang masih terus berkembang dengan berbagai modus, termasuk penipuan lowongan pekerjaan yang menyasar generasi muda.

Advertisements

Gubernur menjelaskan bahwa untuk memastikan efektivitas pemulihan korban, pemerintah telah menugaskan UPTD PPA Provinsi Lampung dan UPTD PPA Kota Bandar Lampung untuk melakukan pendampingan secara intensif. 

Korban R mendapatkan pendampingan dari UPTD PPA Provinsi Lampung, sementara korban B didampingi UPTD PPA Kota Bandar Lampung.

“UPTD PPA Provinsi Lampung memperoleh informasi dan penelaahan tentang kedatangan korban TPPO dari Kota Surabaya. Pada 10 Mei 2026, tim langsung bergerak menyambut korban dan melakukan pendampingan,” jelasnya saat menghadapi Konfrensi Pers pengungkapan Kasus TPPO di Polda Lampung pada Selasa, 12 Mei 2026.

Pendampingan tersebut mencakup asesmen awal kondisi fisik, psikis, dan sosial korban, serta pengawalan sejak korban tiba di Lampung.

Advertisements

Rahmat Mirzani Djausal menyebutkan bahwa pemerintah menyediakan layanan rumah aman atau shelter sebagai tempat perlindungan sementara bagi korban, dengan pendampingan orang tua. 

Selain itu, korban berada dalam pengawasan selama 24 jam dan mendapatkan edukasi serta konseling secara intensif.

“Kami memastikan korban mendapatkan layanan rumah aman, konseling trauma intensif, serta pengawasan penuh agar proses pemulihan berjalan optimal,” katanya.

Untuk aspek kesehatan, korban telah menjalani visum dan pemeriksaan medis menyeluruh di RSUD Abdul Moeloek, dengan hasil kondisi fisik dilaporkan stabil.

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements