DPRD Bandar Lampung Evaluasi SPMB 2026, Jalur Domisili, Google Maps, dan SKTM Jadi Sorotan

RDP Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung mengungkap sejumlah persoalan SPMB 2026, mulai dari jalur domisili hingga mekanisme afirmasi.
Krisna Jeri - Sabtu, 11 Jul 2026 - 17:48 WIB
Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menggelar RDP bersama Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi pelaksanaan SPMB 2026, dengan menyoroti jalur domisili, penggunaan Google Maps, serta dugaan penyalahgunaan SKTM.
Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menggelar RDP bersama Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi pelaksanaan SPMB 2026, dengan menyoroti jalur domisili, penggunaan Google Maps, serta dugaan penyalahgunaan SKTM. - Krisna Jeri

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG – Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung untuk mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Tahun Ajaran 2026/2027. 

Sejumlah persoalan menjadi perhatian dalam rapat tersebut, mulai dari mekanisme jalur domisili, penggunaan Google Maps sebagai acuan jarak, hingga dugaan penyalahgunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) pada jalur afirmasi.

RDP digelar sebagai bagian dari upaya DPRD memastikan proses penerimaan peserta didik berjalan lebih adil, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Purwanto, mengatakan secara umum pelaksanaan SPMB telah berjalan dengan baik meski masih ditemukan sejumlah persoalan selama proses penerimaan.

Advertisements

"Pelaksanaan pendaftaran SMP telah selesai dengan baik, meskipun di lapangan banyak muncul permasalahan. Ini berkat perjuangan guru dan kepala sekolah yang bekerja keras selama proses berlangsung," ujar Agus.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, daya tampung awal SMP negeri mencapai 11.000 siswa. Setelah dilakukan penyesuaian, kuota meningkat menjadi sekitar 11.600 siswa.

Sementara itu, jumlah pendaftar tercatat lebih dari 13.000 calon peserta didik. Kondisi tersebut menyebabkan masih ada ribuan siswa yang belum tertampung di SMP negeri.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyoroti penerapan jalur domisili yang dinilai masih menimbulkan polemik di tengah masyarakat.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

Salah satu yang menjadi perhatian adalah penggunaan Google Maps sebagai dasar penghitungan jarak rumah calon siswa ke sekolah.

Menurut Asroni, terdapat sejumlah kasus yang menunjukkan hasil pengukuran tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

"Ada yang terbaca sekitar 864 meter, sementara tetangganya justru terbaca sekitar 1.400 meter, bahkan ada yang mencapai lebih dari 12 kilometer. Akibatnya, warga yang seharusnya lebih dekat justru kalah dengan yang lebih jauh. Ini memicu konflik di masyarakat," kata Asroni.

Dalam rapat tersebut, Asroni juga menyoroti kondisi di Kecamatan Kemiling yang dinilai belum memiliki pemerataan akses pendidikan.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements