BANDAR LAMPUNG – Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung untuk mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Tahun Ajaran 2026/2027.
Sejumlah persoalan menjadi perhatian dalam rapat tersebut, mulai dari mekanisme jalur domisili, penggunaan Google Maps sebagai acuan jarak, hingga dugaan penyalahgunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) pada jalur afirmasi.
RDP digelar sebagai bagian dari upaya DPRD memastikan proses penerimaan peserta didik berjalan lebih adil, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Purwanto, mengatakan secara umum pelaksanaan SPMB telah berjalan dengan baik meski masih ditemukan sejumlah persoalan selama proses penerimaan.
"Pelaksanaan pendaftaran SMP telah selesai dengan baik, meskipun di lapangan banyak muncul permasalahan. Ini berkat perjuangan guru dan kepala sekolah yang bekerja keras selama proses berlangsung," ujar Agus.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, daya tampung awal SMP negeri mencapai 11.000 siswa. Setelah dilakukan penyesuaian, kuota meningkat menjadi sekitar 11.600 siswa.
Sementara itu, jumlah pendaftar tercatat lebih dari 13.000 calon peserta didik. Kondisi tersebut menyebabkan masih ada ribuan siswa yang belum tertampung di SMP negeri.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyoroti penerapan jalur domisili yang dinilai masih menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah penggunaan Google Maps sebagai dasar penghitungan jarak rumah calon siswa ke sekolah.
Menurut Asroni, terdapat sejumlah kasus yang menunjukkan hasil pengukuran tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
"Ada yang terbaca sekitar 864 meter, sementara tetangganya justru terbaca sekitar 1.400 meter, bahkan ada yang mencapai lebih dari 12 kilometer. Akibatnya, warga yang seharusnya lebih dekat justru kalah dengan yang lebih jauh. Ini memicu konflik di masyarakat," kata Asroni.
Dalam rapat tersebut, Asroni juga menyoroti kondisi di Kecamatan Kemiling yang dinilai belum memiliki pemerataan akses pendidikan.