Berdasarkan informasi yang dihimpun, alokasi anggaran BUMDes telah disepakati dalam rapat yang melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala desa, serta pendamping desa.
Meski demikian, hingga saat ini pelaksanaan program dinilai belum memberikan kepastian sehingga memunculkan keraguan masyarakat terhadap pertanggungjawaban penggunaan dana desa.
"Ini uang negara, harus ada pertanggungjawaban. Tidak bisa hanya mengatakan kegiatan belum jalan karena belum ada pengurus. Dari tahun lalu terus dibiarkan di rekening, kenapa tidak segera diselesaikan?" ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga juga berharap aparat pengawas maupun aparat penegak hukum melakukan audit terhadap penggunaan anggaran tersebut agar proses pengelolaan dana desa berlangsung transparan dan akuntabel.
"Kami berharap pihak berwenang segera mengaudit anggaran itu. Jangan dibiarkan berlarut-larut. Apalagi hasil monev dari kecamatan, apakah benar-benar sesuai kondisi di lapangan atau hanya seremonial," kata warga lainnya.