LAMPUNG UTARA – Pemerintah Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, akan menggelar rapat bersama pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), perangkat desa, serta perwakilan lembaga desa pada Senin, 20 Juli 2026.
Agenda tersebut difokuskan untuk membahas realisasi penggunaan anggaran BUMDes Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp260 juta yang belakangan menjadi sorotan masyarakat.
Kepala Desa Candimas, Zaenal Abidin, mengatakan rapat tersebut merupakan langkah pemerintah desa untuk mengevaluasi pengelolaan dana BUMDes sekaligus mencari solusi terkait kelanjutan program usaha desa.
"Rapat yang akan digelar pada Senin mendatang akan membahas penggunaan anggaran Rp260 juta milik usaha desa BUMDes tahun 2025," kata Zaenal Abidin saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (17/7/2026).
Ia menjelaskan, anggaran BUMDes tahun 2025 sebesar Rp260 juta dialokasikan untuk dua unit usaha, yakni usaha ternak ayam petelur dan budidaya lele.
Rinciannya, sebesar Rp119 juta diperuntukkan bagi usaha ayam petelur, sedangkan Rp141 juta dialokasikan untuk usaha ternak lele.
Zaenal menegaskan, hasil rapat nanti akan menjadi dasar penentuan kelanjutan program BUMDes.
Apabila pengurus dinilai tidak mampu mengelola dana tersebut, pemerintah desa akan mengembalikan anggaran kepada pemerintah kabupaten.
"Lihat nanti hasil rapat pada Senin mendatang bersama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Apakah pengurus BUMDes mampu atau tidak. Kalau tidak, maka anggaran tersebut akan dipulangkan ke kabupaten," tegasnya.
Sebelumnya, warga Desa Candimas meminta Inspektorat Kabupaten Lampung Utara melakukan audit terhadap penggunaan dana BUMDes Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp260 juta.
Permintaan itu muncul setelah masyarakat mempertanyakan realisasi program yang hingga kini dinilai belum menunjukkan hasil maupun bukti pelaksanaan yang jelas.
Dana tersebut diketahui dialokasikan untuk pengembangan usaha ternak lele dan ayam petelur. Namun, warga mengaku belum melihat keberadaan fisik usaha tersebut, termasuk kandang maupun hewan ternak yang menjadi bagian dari program.