BANDAR LAMPUNG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjung karang mengapresiasi keberhasilan Polres Way Kanan dalam mengungkap kasus pencurian rel kereta api yang terjadi di wilayah operasional KAI.
Keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara Polsuska KAI Divre IV Tanjung karang dan Satreskrim Polres Way Kanan dalam mengamankan aset perkeretaapian.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan terkait pencurian rel kereta api. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsuska KAI Divre IV Tanjung karang bersama Satreskrim Polres Way Kanan melakukan koordinasi, pertukaran informasi, serta pendalaman di lapangan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para pelaku beserta barang bukti.
Kasus pencurian itu terjadi di jalur KM 169+100 hingga KM 170+000, Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mencuri rel kereta api sepanjang kurang lebih 1.540 meter dengan nilai kerugian yang diperkirakan mencapai Rp1.463.000.000.
Manager Humas PT KAI (Persero) Divisi Regional IV Tanjung karang, Azhar Zaki Assjari, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Way Kanan atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut dan mengamankan para pelaku.
"KAI menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Way Kanan atas gerak cepat dan profesionalisme dalam mengungkap kasus pencurian aset perkeretaapian ini. Keberhasilan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan aset negara serta mendukung keselamatan operasional perjalanan kereta api," ujar Zaki, Jumat 17 Juli 2026.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polres Way Kanan berhasil mengamankan dua tersangka berinisial IS dan RV, warga Desa Tanjung Raja Giham, Kecamatan Blambangan Umpu. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pencurian, di antaranya tabung gas LPG 3 kilogram, selang las pemotong besi rel, kunci inggris, sarung tangan, meteran, serta potongan rel kereta api.
Menurut Zaki, aset perkeretaapian merupakan objek vital nasional yang memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran operasional kereta api. Karena itu, setiap tindakan pencurian maupun perusakan terhadap prasarana perkeretaapian tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.
"KAI tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pencurian maupun vandalisme terhadap aset perkeretaapian. Kami akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas setiap pelaku sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Zaki.
KAI Divre IV Tanjungkarang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan aset perkeretaapian dengan segera melaporkan apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di sekitar jalur kereta api maupun fasilitas perkeretaapian.
"Kami berharap sinergi antara KAI, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat terus diperkuat sehingga keamanan aset negara tetap terjaga dan operasional kereta api dapat berlangsung dengan selamat, aman, dan lancar," tutup Zaki.