BANDAR LAMPUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan yang mencatut nama, foto profil, hingga identitas dirinya melalui media sosial dan aplikasi WhatsApp.
Marindo mengungkapkan, dalam beberapa hari terakhir beredar akun Facebook palsu yang menggunakan nama dan foto dirinya untuk mengirim permintaan pertemanan kepada sejumlah ASN maupun masyarakat.
Setelah permintaan pertemanan diterima, pelaku kemudian mengarahkan korban untuk menghubungi nomor WhatsApp tertentu dengan alasan menyampaikan informasi terkait mutasi pegawai.
"Perlu saya sampaikan kepada seluruh ASN dan masyarakat bahwa akun Facebook maupun nomor WhatsApp tersebut bukan milik saya. Itu merupakan modus penipuan yang mencatut nama dan foto profil saya," tegas Marindo, Rabu 22 Juli 2026.
Tak hanya melalui Facebook, pelaku juga menggunakan nomor WhatsApp lain dengan memasang foto profil Marindo untuk menghubungi sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Dalam percakapan yang beredar, pelaku awalnya menanyakan keberadaan korban sebelum meminta bantuan dengan dalih mengurus pencairan dana dari pemerintah pusat.
Pelaku bahkan mengaku membutuhkan dana sekitar Rp75 juta dan berusaha meyakinkan korban agar bersedia memberikan bantuan.
Marindo menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta uang, bantuan dana, maupun mengurus persoalan kepegawaian melalui media sosial ataupun aplikasi pesan singkat.
"Saya mengimbau seluruh ASN dan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan atau akun yang mengatasnamakan saya. Jangan langsung merespons ataupun memenuhi permintaan apa pun tanpa melakukan konfirmasi melalui jalur resmi," ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat tidak menerima permintaan pertemanan dari akun Facebook mencurigakan yang menggunakan identitas dirinya, tidak menghubungi nomor yang diberikan pelaku, serta segera memblokir dan melaporkan akun maupun nomor tersebut kepada pihak berwenang.
Marindo menegaskan bahwa seluruh informasi resmi terkait kepegawaian, termasuk mutasi pegawai, hanya disampaikan melalui mekanisme dan kanal resmi Pemerintah Provinsi Lampung maupun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung.
Berdasarkan informasi yang diterima, pelaku menggunakan akun Facebook atas nama Marindo Kurniawan untuk mengirim pesan berisi ajakan menghubungi nomor WhatsApp 0851-7817-2152 dengan alasan terdapat informasi mutasi pegawai.