BANDAR LAMPUNG – Sedikitnya terdapat 25 aplikasi penghasil uang yang diklaim terbukti membayar dan legal di Indonesia. Aplikasi-aplikasi tersebut semakin menarik perhatian, terutama di kalangan Generasi Z dan milenial. Berdasarkan data Google Trends Indonesia, pencarian terkait aplikasi penghasil uang menunjukkan peningkatan yang signifikan.
Pengguna dapat memperoleh penghasilan tambahan melalui berbagai metode, mulai dari menonton video, mengisi survei, menyelesaikan microtask, hingga mengikuti program affiliate marketing. Setiap aplikasi menawarkan skema penghasilan yang berbeda dengan potensi pendapatan yang bervariasi.
Salah satu aplikasi yang cukup dikenal adalah Honeygain. Platform yang telah beroperasi sejak 2019 ini memungkinkan pengguna memperoleh pendapatan dengan membagikan koneksi internet yang tidak terpakai.
Hingga 2025, Honeygain disebut telah membayarkan lebih dari 3 juta dolar AS kepada para penggunanya, dengan potensi penghasilan sekitar Rp 50.000 hingga Rp 300.000 per bulan. Pencairan saldo dilakukan melalui PayPal atau Bitcoin dengan batas minimal penarikan sebesar 20 dolar AS.
Di sisi lain, Snack Video menawarkan peluang penghasilan yang lebih besar bagi kreator konten yang konsisten mengunggah video. Pendapatan bergantung pada jumlah penonton dan tingkat interaksi yang diperoleh. Kreator berpotensi menghasilkan sekitar Rp 500.000 hingga Rp5 juta per bulan, dengan pencairan minimal Rp 50.000 melalui transfer ke rekening bank lokal.
Selain kedua platform tersebut, aplikasi berbasis microtask dan survei online juga masih menjadi pilihan masyarakat untuk memperoleh penghasilan tambahan.
Umumnya, pengguna hanya perlu menyelesaikan tugas sederhana seperti mengisi survei, menonton video, atau menjalankan misi tertentu. Potensi penghasilan dari kategori aplikasi ini berkisar antara Rp 10.000 hingga Rp 200.000 per bulan, tergantung aktivitas dan kebijakan masing-masing platform.
Meski menawarkan peluang mendapatkan penghasilan tambahan, pengguna tetap perlu berhati-hati dalam memilih aplikasi. Sejumlah aplikasi diketahui meminta deposit di awal, menjanjikan keuntungan besar tanpa penjelasan yang jelas, atau menerapkan sistem referral berjenjang yang menyerupai skema Ponzi.
Risiko lain yang juga perlu diperhatikan adalah fenomena "Ilusi Koin". Dalam skema ini, pengguna melihat saldo koin dalam jumlah besar, namun nilai konversinya ke rupiah ternyata sangat kecil sehingga tidak sesuai dengan ekspektasi.
Selain itu, beberapa aplikasi juga menerapkan batas minimal pencairan yang tinggi sehingga pengguna kesulitan menarik saldo yang telah dikumpulkan.
Mayoritas aplikasi penghasil uang saat ini telah mendukung pencairan dana melalui berbagai dompet digital populer seperti DANA, GoPay, dan OVO. Dukungan tersebut memudahkan pengguna mencairkan saldo secara lebih cepat dan praktis tanpa proses yang rumit.
Berikut perbandingan beberapa aplikasi penghasil uang yang populer di Indonesia.