Realisasi APBN KPPN Liwa 2026 Tembus Rp553,66 Miliar pada April 2026

Penyaluran APBN KPPN Liwa pada awal Triwulan II 2026 difokuskan untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Tim Redaksi - Rabu, 13 Mei 2026 - 10:21 WIB
KPPN Liwa mencatat realisasi penyaluran APBN 2026 mencapai Rp553,66 miliar hingga April 2026 untuk mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik.
KPPN Liwa mencatat realisasi penyaluran APBN 2026 mencapai Rp553,66 miliar hingga April 2026 untuk mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik. - Ilustrasi Medialampung.co.id

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Rincian Transfer ke Daerah

Dana Alokasi Umum (DAU)

Realisasi DAU mencapai Rp355,67 miliar dari total pagu Rp883,92 miliar atau sebesar 40,24 persen.

Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengelola pagu sebesar Rp507,25 miliar, sedangkan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat sebesar Rp376,66 miliar.

Dana ini digunakan untuk mendanai kebutuhan dasar pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, layanan umum, dan infrastruktur.

Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik

DAK Non Fisik terealisasi Rp105,29 miliar dari pagu Rp275,32 miliar atau sebesar 38,25 persen.

Advertisements

Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengelola Rp157,87 miliar, sementara Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat mengelola Rp117,44 miliar.

Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung program prioritas nasional seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), BOP PAUD, Tunjangan Profesi Guru (TPG), dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).

Dana Bagi Hasil (DBH)

Realisasi DBH mencapai Rp2,72 miliar dari pagu Rp13,02 miliar atau sebesar 20,95 persen.

Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengelola Rp6,46 miliar dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat sebesar Rp6,55 miliar.

Advertisements

Dana ini dimanfaatkan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui kontribusi penerimaan negara dari sektor pajak dan sumber daya alam.

Dana Desa

Realisasi Dana Desa tercatat Rp14,17 miliar dari pagu Rp73,21 miliar atau sebesar 19,36 persen.

Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengelola Rp39,75 miliar, sedangkan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat sebesar Rp33,45 miliar.

Dana Desa digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana, pemberdayaan masyarakat, serta penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements