Rincian Transfer ke Daerah
Dana Alokasi Umum (DAU)
Realisasi DAU mencapai Rp355,67 miliar dari total pagu Rp883,92 miliar atau sebesar 40,24 persen.
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengelola pagu sebesar Rp507,25 miliar, sedangkan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat sebesar Rp376,66 miliar.
Dana ini digunakan untuk mendanai kebutuhan dasar pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, layanan umum, dan infrastruktur.
Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik
DAK Non Fisik terealisasi Rp105,29 miliar dari pagu Rp275,32 miliar atau sebesar 38,25 persen.
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengelola Rp157,87 miliar, sementara Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat mengelola Rp117,44 miliar.
Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung program prioritas nasional seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), BOP PAUD, Tunjangan Profesi Guru (TPG), dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).
Dana Bagi Hasil (DBH)
Realisasi DBH mencapai Rp2,72 miliar dari pagu Rp13,02 miliar atau sebesar 20,95 persen.
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengelola Rp6,46 miliar dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat sebesar Rp6,55 miliar.
Dana ini dimanfaatkan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui kontribusi penerimaan negara dari sektor pajak dan sumber daya alam.
Dana Desa
Realisasi Dana Desa tercatat Rp14,17 miliar dari pagu Rp73,21 miliar atau sebesar 19,36 persen.
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengelola Rp39,75 miliar, sedangkan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat sebesar Rp33,45 miliar.
Dana Desa digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana, pemberdayaan masyarakat, serta penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.