PESISIR BARAT – Seorang remaja berusia 17 tahun, Rangga Andriana, warga Pekon Hanakau, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, dilaporkan hilang di sekitar Pelabuhan Pekon Balam, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), Selasa, 23 September 2026 malam.
Hingga Kamis, 24 September 2026, keberadaan Rangga belum diketahui. Tim gabungan masih melakukan pencarian di sekitar lokasi, termasuk menyisir wilayah perairan Pekon Balam.
Pencarian melibatkan Pos SAR Tanggamus, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pesbar, Polairud, serta sejumlah unsur terkait.
Kepala BPBD Pesbar Herdy Wilismar membenarkan adanya laporan remaja hilang tersebut. Menurutnya, sejumlah barang yang diduga kuat milik korban telah ditemukan di sekitar Pelabuhan Pekon Balam.
“Ditemukan kendaraan roda dua, celana, handphone dan sandal yang diduga milik korban, di Pelabuhan Pekon Balam itu,” kata Herdy.

Penemuan barang-barang tersebut menjadi salah satu petunjuk bagi tim dalam melakukan pencarian. Meski demikian, kronologi hingga Rangga dilaporkan hilang masih belum diketahui secara pasti.
Herdy menjelaskan, tim gabungan terus menyisir sejumlah titik di sekitar lokasi kejadian, khususnya kawasan perairan laut Pekon Balam.
Penyisiran dilakukan untuk menemukan keberadaan korban sekaligus memastikan lokasi yang kemungkinan menjadi titik terakhir Rangga sebelum dinyatakan hilang.
Berdasarkan kondisi di lokasi dan ditemukannya sejumlah barang milik korban, terdapat dugaan sementara Rangga hilang di laut. Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan dan masih menjadi bagian dari proses pencarian.
“Untuk sementara dugaan korban hilang di dalam laut. Tim gabungan masih melakukan pencarian di perairan Pekon Balam,” jelasnya.
Selain menyisir perairan, petugas juga terus mengumpulkan informasi dari masyarakat dan pihak lain yang diduga mengetahui aktivitas korban sebelum dilaporkan hilang.