MUI Lambar Tak Gelar Sholat Istisqa’ Serentak, Pelaksanaan Disesuaikan Wilayah

MUI Lampung Barat tidak menggelar Sholat Istisqa’ secara serentak di tingkat kabupaten dan menyerahkan pelaksanaannya kepada wilayah masing-masing.
Edi Prasetya - Kamis, 10 Sep 2026 - 20:07 WIB
Ketua MUI Lampung Barat Pairozi bersama Kepala Kemenag Lambar M. Surur dan jajaran saat membahas pelaksanaan Sholat Istisqa’ di Lampung Barat, Kamis (10/9/2026).
Ketua MUI Lampung Barat Pairozi bersama Kepala Kemenag Lambar M. Surur dan jajaran saat membahas pelaksanaan Sholat Istisqa’ di Lampung Barat, Kamis (10/9/2026). - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

LAMPUNG BARAT – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lampung Barat bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) memutuskan tidak menggelar Sholat Istisqa’ secara serentak di tingkat kabupaten.

Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi cuaca serta kebutuhan masyarakat yang berbeda di setiap wilayah. Pelaksanaan ibadah untuk memohon turunnya hujan selanjutnya diserahkan kepada kecamatan maupun pekon sesuai kondisi setempat.

Ketua MUI Kabupaten Lampung Barat, Ust. H. Pairozi, menyampaikan keputusan itu usai rapat koordinasi bersama Kepala Kemenag Lambar dan Kabag Kesra di ruang kerja Kepala Kemenag Lambar, Kamis (10/9/2026).

"Setelah mempertimbangkan aspirasi dari pihak kecamatan serta informasi dari KUA dan MUI kecamatan, kami menyimpulkan bahwa tidak perlu menyelenggarakan Sholat Istisqa’ berjamaah secara serentak se-Kabupaten Lampung Barat," kata Pairozi.

Advertisements

Menurutnya, kondisi cuaca di Lampung Barat tidak sepenuhnya sama. Karena itu, kegiatan keagamaan sebagai bentuk ikhtiar memohon hujan dinilai lebih tepat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.

"Hal ini mengingat kondisi dan keadaan cuaca di setiap wilayah yang berbeda-beda," ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, MUI Lampung Barat akan meneruskan imbauan MUI Provinsi Lampung kepada masyarakat. Umat Islam dapat melakukan berbagai ikhtiar keagamaan, seperti Sholat Istisqa’, istighosah maupun doa bersama sesuai kebutuhan di wilayah masing-masing.

"Selanjutnya akan disampaikan imbauan yang sudah dikeluarkan oleh MUI Provinsi Lampung agar masyarakat bisa melaksanakan taujihat sebagai ikhtiar, berupa melaksanakan Sholat Istisqa’, istighosah atau kegiatan doa bersama sesuai dengan kebutuhan tingkat kecamatan dan pekon masing-masing," jelasnya.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

Pairozi menegaskan, keputusan tidak menggelar Sholat Istisqa’ secara serentak bukan berarti masyarakat dilarang melaksanakan ibadah tersebut. Sholat Istisqa’ tetap dapat digelar apabila masyarakat di suatu wilayah menilai kondisi kekeringan membutuhkan ikhtiar untuk memohon hujan.

Sejumlah wilayah di Lampung Barat bahkan telah menggelar kegiatan keagamaan untuk memohon turunnya hujan. Salah satunya Kecamatan Bandar Negeri Suoh yang melaksanakan istighosah.

"Ya, Alhamdulillah, sudah ada beberapa tempat yang sudah turun hujan, termasuk di Suoh setelah mereka melaksanakan istighosah," ungkap Pairozi.

Sementara itu, Kepala Kemenag Lampung Barat, KH. M. Surur, mengajak masyarakat tetap tenang dan optimistis dalam menghadapi kondisi cuaca yang terjadi.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements