68 Paket Sabu Ditemukan dalam Tas Selempang, Pria 38 Tahun Ditangkap di Bandar Lampung

Polisi Sita 68 Paket Sabu dari Tas Selempang Pria di Kebon Jeruk Bandar Lampung
Krisna Jeri - Jumat, 25 Sep 2026 - 17:03 WIB
Polisi menangkap MA (38) di kawasan Kebon Jeruk, Bandar Lampung. Dari tas selempang yang digunakan pelaku, petugas menemukan 68 plastik klip berisi sabu, lima klip kosong, dan satu unit handphone.
Polisi menangkap MA (38) di kawasan Kebon Jeruk, Bandar Lampung. Dari tas selempang yang digunakan pelaku, petugas menemukan 68 plastik klip berisi sabu, lima klip kosong, dan satu unit handphone. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

MA beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung. Polisi masih melakukan proses penyidikan untuk mendalami perkara tersebut.

Atas dugaan tindak pidana yang dilakukan, MA dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements