Keempat orang tersebut kemudian dibawa ke Mapolda Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
“Terhadap mereka yang hasil tes urinenya positif, selanjutnya dibawa ke Mapolda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Yuni.
Yuni menegaskan, Polda Lampung akan terus melakukan langkah pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran narkotika, termasuk di lingkungan tempat hiburan malam.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan narkotika dalam bentuk apa pun dan bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari penyalahgunaan serta peredaran narkoba,” pungkasnya.