BANDAR LAMPUNG — Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggelar razia narkoba di sejumlah tempat hiburan malam dan kafe di wilayah hukum Polda Lampung, Rabu 23 September 2026 malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut melibatkan 104 personel gabungan dari Polda Lampung bersama unsur Polisi Militer (POM) TNI.
Dalam razia tersebut, petugas memeriksa identitas dan barang bawaan pengunjung.
Selain itu, tes urine juga dilakukan terhadap pengunjung maupun karyawan yang dicurigai mengonsumsi narkotika.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika di tempat hiburan malam.
“Petugas melakukan pemeriksaan identitas dan barang bawaan pengunjung serta tes urine terhadap pengunjung maupun karyawan yang dicurigai mengonsumsi narkotika,” kata Yuni.
Razia narkoba tersebut menyasar delapan tempat hiburan malam dan kafe yang ramai dikunjungi masyarakat di wilayah Kota Bandar Lampung.
Sebelum pemeriksaan dilakukan, seluruh personel gabungan mengikuti apel yang dipimpin Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Dodi Suryadin, S.Pd., S.H., M.H.
Setelah apel, personel dibagi menjadi dua tim untuk melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi yang telah ditentukan.
Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan karyawan serta melaksanakan tes urine sebagai bagian dari upaya mendeteksi dugaan penyalahgunaan narkotika.
Dari kegiatan tersebut, sebanyak 95 orang yang terdiri dari pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam menjalani tes urine.
Hasil pemeriksaan menunjukkan empat orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.