PESISIR BARAT – Kecamatan Krui Selatan mempercepat penyaluran bantuan pangan berupa beras dari pemerintah pusat kepada penerima bantuan pangan (PBP). Bantuan tersebut merupakan alokasi periode Juli hingga September 2026 atau untuk tiga bulan.
Percepatan penyaluran dilakukan menyusul arahan Perum Bulog agar bantuan pangan beras di Kabupaten Pesisir Barat segera disalurkan kepada masyarakat penerima.
Salah satu penyaluran dilaksanakan di Pekon Pemerihan, Senin, 28 September 2026. Kegiatan yang dipusatkan di Balai Pekon Pemerihan itu dihadiri Camat Krui Selatan Akhmad Firsada Indah, S.Sos., M.M., Peratin Pekon Pemerihan Dahril, Uspika Kecamatan Krui Selatan, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), aparatur pekon, serta masyarakat penerima bantuan.
Peratin Pekon Pemerihan Dahril mengatakan, bantuan tersebut merupakan program pemerintah pusat yang disalurkan melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Pesisir Barat bersama Bulog.
Selanjutnya, bantuan disalurkan kepada masyarakat melalui pemerintah pekon.
“Bantuan ini untuk tiga bulan dan disalurkan kepada 143 penerima bantuan pangan. Masing-masing penerima mendapatkan beras 10 kilogram per bulan, sehingga selama tiga bulan setiap penerima mendapat 30 kilogram,” kata Dahril.
Sementara itu, Camat Krui Selatan Akhmad Firsada Indah mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, terutama di tengah kondisi musim kemarau panjang.
“Selamat kepada warga penerima bantuan. Bantuan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah, terutama dalam menghadapi musim kemarau panjang. Tentu bantuan beras ini sangat bermanfaat dan diharapkan dapat membantu mengurangi kerawanan pangan,” katanya.
Menurutnya, pihak kecamatan turut hadir dalam proses penyaluran untuk memastikan distribusi bantuan berjalan cepat dan sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
Hal tersebut sekaligus menindaklanjuti surat Perum Bulog Kantor Cabang Lampung Utara Nomor B-018/08B00/09/2026/BANPANG tertanggal 25 September 2026 tentang percepatan penyaluran bantuan pangan beras tahun 2026 di wilayah Kabupaten Pesisir Barat.
“Dalam surat tersebut, Bulog meminta agar penyaluran bantuan pangan periode Juli–September 2026 dipercepat. Bulog menyampaikan bahwa distribusi atau dropping beras bantuan pangan ke masing-masing titik ditargetkan telah dilaksanakan paling lambat 27 September 2026,” jelasnya.
Selanjutnya, pemerintah daerah diminta mempercepat penyaluran kepada penerima bantuan sehingga seluruh proses distribusi dapat diselesaikan paling lambat 30 September 2026.