DPUPR juga menangani longsor badan jalan pada ruas Penyandingan-Pemerihan, Kecamatan Bangkunat, sepanjang 16 meter dengan nilai kontrak Rp148,49 juta.
Penanganan titik longsor tersebut dinilai penting karena kondisi badan jalan yang terdampak dapat mengganggu kelancaran arus kendaraan sekaligus meningkatkan risiko bagi pengguna jalan.
“Penanganan tidak hanya berupa pembangunan atau peningkatan jalan, tetapi juga mencakup titik-titik yang membutuhkan penanganan khusus, seperti ruas yang mengalami longsor. Ini penting agar fungsi jalan dapat kembali dan akses masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.
Sementara untuk pemeliharaan berkala atau rehabilitasi jalan, DPUPR mengalokasikan pekerjaan rehabilitasi Jalan Kampung Jawa-Sukanegara, Kecamatan Pesisir Tengah, dengan nilai kontrak Rp2,130 miliar.
Ruas tersebut memiliki panjang penanganan mencapai 1.650 meter dan menjadi salah satu pekerjaan dengan bentang penanganan cukup panjang dalam program infrastruktur jalan tahun ini.
Tidak hanya jalan, pembangunan jembatan juga menjadi bagian dari program DPUPR melalui APBD 2026.
“Salah satunya pembangunan Jembatan Gantung Way Pemerihan dengan nilai kontrak Rp3,597 miliar dan panjang 70 meter. Selain itu, terdapat pembangunan Jembatan Penyeberangan Way Nipah dengan nilai kontrak Rp197,8 juta dan panjang 13,5 meter,” katanya.
Secara keseluruhan, program tersebut mencakup sembilan paket pekerjaan dengan nilai kontrak sekitar Rp9,89 miliar. Total panjang penanganan jalan dan jembatan mencapai sekitar 5,21 kilometer, meskipun setiap pekerjaan memiliki karakter, bentuk penanganan, serta kebutuhan teknis yang berbeda.
Ramadan menegaskan, pembangunan dan peningkatan infrastruktur tersebut tidak hanya diarahkan untuk memperbaiki kondisi fisik jalan dan jembatan, tetapi juga diharapkan memberikan manfaat langsung bagi aktivitas masyarakat.
Infrastruktur yang lebih baik diharapkan dapat mendukung kelancaran mobilitas warga, distribusi hasil pertanian dan perkebunan, sekaligus memperlancar akses menuju berbagai fasilitas pelayanan publik.
“Kami berharap seluruh pekerjaan dapat dilaksanakan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, sehingga hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan dapat digunakan dalam jangka panjang,” pungkasnya. (*)