PESISIR BARAT – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) terjadi lebih dari 10 kali dalam sebulan terakhir. Namun, penanganan di lapangan dinilai masih banyak bertumpu pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) bersama masyarakat.
Kondisi tersebut menjadi perhatian seiring meningkatnya potensi kebakaran lahan memasuki musim kemarau. Penguatan koordinasi antarlembaga dinilai penting agar penanganan tidak hanya dilakukan ketika api sudah membesar, tetapi juga diperkuat dari sisi mitigasi dan pencegahan.
Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pesbar Cahyadi, S.IP., mengatakan petugas Damkar tetap bergerak setiap menerima laporan kebakaran lahan. Namun, penanganan di lapangan masih menghadapi keterbatasan personel maupun peralatan, terutama ketika api muncul di lokasi yang sulit dijangkau kendaraan pemadam.
“Selama satu bulan ini kebakaran lahan yang kami tangani sudah lebih dari 10 kali kejadian. Untuk penanganan di lapangan selama ini lebih banyak mengandalkan Satpol PP dan Damkar bersama masyarakat,” kata Cahyadi.
Salah satu kejadian terbaru berlangsung di wilayah Negeri Ratu Tenumbang, Kecamatan Pesisir Selatan. Penanganan dilakukan Unit Damkar TP RSC bersama jajaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pesbar.
Kejadian tersebut kembali memperlihatkan tantangan penanganan karhutla. Berbeda dengan kebakaran bangunan yang umumnya berada pada area terbatas, kebakaran lahan dapat menyebar cepat dan terjadi di lokasi yang sulit dijangkau kendaraan pemadam.
Karena itu, Cahyadi menyambut baik langkah Polres Pesbar yang mulai melakukan mitigasi terhadap potensi bencana karhutla. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk memperkuat koordinasi antarlembaga.
Ia berharap penanganan karhutla ke depan tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas pemadam, tetapi dilakukan secara terpadu oleh seluruh unsur yang tergabung dalam Satgas Karhutla.
“Kami dari Satpol PP dan Damkar tentu sangat bergembira dan bersyukur kalau ke depan penanganan karhutla di Pesbar mulai ditangani bersama oleh Polres, BPBD, Basarnas dan unsur terkait lainnya. Kami sebagai salah satu unsur yang memiliki peralatan pemadam kebakaran sangat menyambut baik jika Polres mulai melakukan mitigasi bencana karhutla,” ujarnya.
Selama ini, BPBD Pesbar juga telah berperan dalam menyampaikan informasi ketika terdapat laporan kebakaran lahan. Namun, untuk penanganan teknis di lapangan, pengerahan personel dan pemadaman api masih banyak mengandalkan masyarakat serta jajaran Damkar.
“Selama kejadian kebakaran lahan selama ini, BPBD sudah aktif dalam memberikan pemberitahuan adanya kebakaran lahan. Sementara untuk penanganan teknis selanjutnya masih mengandalkan masyarakat dan Damkar. Sampai saat ini juga belum ada rapat teknis yang khusus dilaksanakan Satgas Karhutla Pesbar,” jelasnya.
Kondisi tersebut, kata Cahyadi, perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Sebab, penanganan karhutla bukan sekadar persoalan memadamkan api setelah kebakaran terjadi.