LAMPUNG UTARA – Program revitalisasi satuan pendidikan menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat sarana dan prasarana sekolah di Kabupaten Lampung Utara. Program ini dinilai membantu memenuhi kebutuhan rehabilitasi bangunan maupun pembangunan fasilitas pendidikan baru, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran daerah.
Pada 2026, Kabupaten Lampung Utara mendapat 123 bantuan program revitalisasi yang menyasar jenjang taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP).
Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara, Opi Riyansyah, S.Pd., M.M., mengatakan bantuan tersebut terdiri atas 37 lokasi TK, 79 lokasi SD, dan tujuh lokasi SMP.
"Alhamdulillah tahun ini mendapat sebanyak 123 bantuan Program Revitalisasi. Bantuan ini di antaranya TK 37 lokasi, SD 79 lokasi, dan SMP 7 lokasi," kata Opi Riyansyah, Jumat, 9 Oktober 2026.
Menurutnya, program revitalisasi memberikan dukungan penting bagi sekolah yang membutuhkan perbaikan infrastruktur. Terlebih, kebijakan efisiensi anggaran membuat kemampuan pembiayaan pemerintah daerah menjadi lebih terbatas.
Bantuan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan setiap satuan pendidikan. Bentuk intervensinya meliputi rehabilitasi ruang kelas dan fasilitas sekolah, hingga pembangunan gedung atau fasilitas pendidikan baru bagi sekolah yang memerlukannya.
Mewakili Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara, Opi menegaskan bahwa program revitalisasi merupakan bentuk dukungan nyata untuk menjaga keberlangsungan layanan pendidikan dasar sekaligus meningkatkan kelayakan lingkungan belajar.
"Program revitalisasi ini sangat membantu Kabupaten Lampung Utara, terutama dalam memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana sekolah dasar. Di tengah efisiensi anggaran yang membuat kemampuan pembiayaan daerah menjadi sangat terbatas, dukungan program ini menjadi sangat berarti bagi sekolah-sekolah yang memang membutuhkan rehabilitasi maupun pembangunan gedung baru," ujar Opi.
Ia menjelaskan, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara terus melakukan pendataan dan pemetaan kebutuhan sekolah agar bantuan yang diberikan tepat sasaran. Penentuan penerima intervensi mempertimbangkan kondisi bangunan dan kebutuhan nyata di lapangan.
"Prinsipnya, sekolah yang mendapatkan intervensi adalah sekolah yang memiliki kebutuhan nyata. Kita ingin memastikan bahwa pembangunan maupun rehabilitasi memberikan manfaat langsung terhadap peningkatan kualitas dan keamanan lingkungan belajar bagi peserta didik dan guru," tambahnya.
Dengan adanya 123 lokasi penerima bantuan tersebut, program revitalisasi diharapkan mampu memperluas pemerataan infrastruktur pendidikan di Kabupaten Lampung Utara. Perbaikan fasilitas sekolah juga diharapkan mendukung kegiatan belajar mengajar agar berlangsung lebih aman dan nyaman.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara mengapresiasi dukungan program revitalisasi yang dinilai memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kerja sama tersebut menjadi penting untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan sarana pendidikan, terutama ketika ruang fiskal daerah harus menyesuaikan kebijakan efisiensi.