Advertisements
“WBP kami tekankan untuk menjaga dan menggunakan fasilitas kamar hunian sesuai dengan peruntukannya serta tidak menyimpan atau menggunakan barang yang tidak diperbolehkan berdasarkan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap barang dan fasilitas kamar hunian akan dilakukan secara berkala. Penegasan kepada WBP juga akan kembali diberikan apabila petugas menemukan barang atau penggunaan fasilitas yang tidak sesuai ketentuan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan secara berkala. Apabila ditemukan barang atau penggunaan fasilitas yang tidak sesuai dengan ketentuan, tentu akan diberikan penegasan dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” tandasnya. (*)
Advertisements