Rutan Krui Tertibkan Barang dan Fasilitas Kamar Hunian Warga Binaan

Rutan Krui Perketat Pengawasan Barang dan Fasilitas Kamar Hunian WBP untuk Menjaga Keamanan, Ketertiban, dan Kebersihan
Yayan Prantoso - Senin, 28 Sep 2026 - 20:49 WIB
Petugas Rutan Kelas IIB Krui melakukan pemeriksaan dan penertiban barang serta fasilitas kamar hunian WBP, Senin (28/9/2026), sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan lingkungan rutan.
Petugas Rutan Kelas IIB Krui melakukan pemeriksaan dan penertiban barang serta fasilitas kamar hunian WBP, Senin (28/9/2026), sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan lingkungan rutan. - foto --- dok. Rutan Krui.

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

“WBP kami tekankan untuk menjaga dan menggunakan fasilitas kamar hunian sesuai dengan peruntukannya serta tidak menyimpan atau menggunakan barang yang tidak diperbolehkan berdasarkan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap barang dan fasilitas kamar hunian akan dilakukan secara berkala. Penegasan kepada WBP juga akan kembali diberikan apabila petugas menemukan barang atau penggunaan fasilitas yang tidak sesuai ketentuan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan secara berkala. Apabila ditemukan barang atau penggunaan fasilitas yang tidak sesuai dengan ketentuan, tentu akan diberikan penegasan dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” tandasnya. (*)

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT MLO - 1

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements