PESISIR BARAT – Prestasi membanggakan kembali diraih jajaran Polsek Ngaras, Polres Pesisir Barat. Sebanyak 12 personel menerima penghargaan dari Polres Pesisir Barat setelah berhasil mengungkap 12 laporan polisi yang meliputi kasus pencurian dengan pemberatan (curat), penipuan, dan penggelapan di wilayah hukum Polsek Ngaras.
Penghargaan tersebut diserahkan seusai upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, Rabu (1/7/2026). Apresiasi itu diberikan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui keberhasilan mengungkap sejumlah kasus kriminal.
Kapolsek Ngaras, Iptu Doni Dermawan D., S.Psi., M.M., mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Menurutnya, keberhasilan mengungkap 12 laporan polisi merupakan buah dari kerja sama, kekompakan, dan komitmen seluruh anggota dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Penghargaan ini merupakan kehormatan sekaligus kebanggaan bagi kami. Atas nama pribadi dan seluruh personel Polsek Ngaras, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan Polres Pesisir Barat atas reward yang telah diberikan. Penghargaan ini menjadi bukti bahwa setiap kerja keras dan dedikasi anggota mendapatkan perhatian serta apresiasi dari institusi," kata Doni.
Ia menjelaskan, dalam beberapa waktu terakhir Polsek Ngaras berhasil mengungkap berbagai tindak pidana, mulai dari pencurian dengan pemberatan hingga kasus penipuan dan penggelapan. Seluruh penanganan perkara dilakukan melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur sehingga laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti hingga tuntas.
Doni menambahkan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Informasi yang diberikan warga dinilai menjadi faktor penting dalam mempercepat pengungkapan perkara, di samping kerja keras personel yang terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap setiap laporan.
"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja tim. Seluruh personel memiliki peran masing-masing dalam proses pengungkapan kasus. Selain itu, dukungan masyarakat yang selalu memberikan informasi kepada kepolisian juga sangat membantu sehingga setiap laporan dapat kami tindak lanjuti secara maksimal," ujarnya.
Adapun 12 personel yang menerima penghargaan yakni Kapolsek Ngaras Iptu Doni Dermawan D., S.Psi., M.M., Ipda Yanri Hidayat, S.H., M.H., Aipda Amirudin, S.H., Aipda Angga Armadhani, S.H., Aipda Irwansyah, Bripka Rhiga Palendra, Brigpol Asep Aripan, Bripda Fitra Arief, Bripda I Made Radita, Bripda Satria Nadika, Bripda Ervandi Nova, dan Bripda Zoby Syarian. Seluruhnya dinilai berkontribusi dalam pengungkapan 12 laporan polisi di wilayah hukum Polsek Ngaras.
Doni menegaskan, penghargaan tersebut bukan menjadi tujuan akhir dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Sebaliknya, apresiasi itu harus menjadi pemacu semangat bagi seluruh anggota untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh personel Polsek Ngaras untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum kepada masyarakat. Kepercayaan masyarakat harus kami jawab dengan kerja nyata di lapangan," jelasnya.
Momentum Hari Bhayangkara ke-80, lanjut Doni, menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polri untuk terus memperkuat komitmen sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Berbagai tantangan kamtibmas yang terus berkembang menuntut setiap personel bekerja secara profesional, responsif, dan humanis.
Ia menambahkan, Polsek Ngaras akan terus meningkatkan langkah preventif maupun represif dalam menjaga keamanan wilayah melalui patroli rutin, pembinaan kepada masyarakat, serta penindakan terhadap setiap bentuk tindak pidana yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.