BANDAR LAMPUNG – Lupa membawa barang saat turun dari kereta? Pelanggan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI tidak perlu panik.
KAI Divisi Regional IV Tanjung karang menyediakan layanan Lost and Found untuk membantu menangani dan mengembalikan barang pelanggan yang tertinggal di kereta maupun area stasiun.
Sepanjang Semester I 2026, KAI Divre IV Tanjung karang mencatat 74 barang temuan yang ditangani melalui layanan Lost and Found. Dari jumlah tersebut, sebanyak 71 barang atau 95,95 persen berhasil dikembalikan kepada pemiliknya.
Manager Humas KAI Divre IV Tanjung karang, Azhar Zaki Assjari, mengatakan pelanggan yang menyadari barangnya tertinggal dapat segera melaporkannya kepada petugas KAI di stasiun atau melalui Contact Center KAI 121.
“Jika pelanggan menyadari ada barang yang tertinggal di kereta maupun stasiun, tidak perlu panik. Segera laporkan kepada petugas KAI atau hubungi Contact Center KAI 121. Petugas akan membantu melakukan pengecekan dan penelusuran sesuai prosedur Lost and Found,” ujar Zaki, Jumat 2 Oktober 2026.
Pelanggan yang kehilangan barang perlu memberikan informasi sedetail mungkin mengenai barang yang tertinggal, termasuk lokasi atau kereta tempat barang diperkirakan tertinggal serta waktu kejadian. Informasi tersebut akan membantu petugas dalam melakukan proses penelusuran.
Setelah laporan diterima, petugas akan melakukan pengecekan terhadap barang yang dilaporkan. Apabila barang ditemukan, proses pengembalian dilakukan melalui verifikasi dan pencocokan informasi barang dengan identitas pemilik sesuai prosedur yang berlaku.
“Semakin lengkap informasi yang disampaikan pelanggan, tentu akan membantu petugas dalam melakukan penelusuran. Setelah barang ditemukan, petugas akan melakukan verifikasi untuk memastikan barang tersebut benar milik pelanggan sebelum proses pengembalian dilakukan,” kata Zaki.
Dari 74 barang temuan yang ditangani selama Semester I 2026, sebanyak 30 merupakan barang berharga, 37 barang biasa, dan 4 barang berupa makanan. Total nilai barang yang tercatat dalam layanan Lost and Found mencapai Rp77.868.000.
KAI mengimbau pelanggan untuk selalu memeriksa kembali barang bawaan sebelum meninggalkan kereta maupun stasiun. Pemeriksaan terutama perlu dilakukan terhadap barang berharga seperti telepon seluler, dompet, dokumen, tas, dan perangkat elektronik.
Pelanggan juga disarankan mengingat nomor perjalanan, nama atau relasi kereta, serta posisi tempat duduk apabila menyadari barang tertinggal di dalam kereta. Informasi tersebut dapat membantu petugas melakukan penelusuran dengan lebih cepat dan tepat.
“Kami menghimbau pelanggan untuk selalu mengecek kembali barang bawaan sebelum turun dari kereta. Namun apabila ada yang tertinggal, jangan panik. Segera laporkan kepada petugas atau Contact Center KAI 121 agar dapat kami tindak lanjuti,” tutup Zaki.