Cegah Kecelakaan Kereta Api, KAI Tanjung karang Tutup 38 Perlintasan Sebidang

Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi potensi kecelakaan akibat penggunaan perlintasan yang tidak memenuhi ketentuan keselamatan
Arif Setiawan - Jumat, 09 Okt 2026 - 16:41 WIB
KAI Divre IV Tanjungkarang menutup 38 titik perlintasan sebidang selama Januari–September 2026 sebagai upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan mengurangi risiko kecelakaan.
KAI Divre IV Tanjungkarang menutup 38 titik perlintasan sebidang selama Januari–September 2026 sebagai upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan mengurangi risiko kecelakaan. - Poto Arif Setiawan

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjung karang menutup 38 titik perlintasan sebidang selama periode Januari hingga September 2026. 

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus menekan risiko kecelakaan, terutama di lokasi yang belum memenuhi aspek keselamatan.

Penutupan puluhan perlintasan tersebut merupakan bagian dari upaya KAI bersama para pemangku kepentingan untuk menata akses penyeberangan yang melintasi jalur kereta api. 

Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi potensi kecelakaan akibat penggunaan perlintasan yang tidak memenuhi ketentuan keselamatan.

Advertisements

Manager Humas KAI Divre IV Tanjung karang, Azhar Zaki Assjari, menegaskan bahwa keselamatan menjadi prioritas utama perusahaan dalam menjalankan operasional perjalanan kereta api.

“Sepanjang Januari hingga September 2026, KAI Divre IV Tanjung karang telah melakukan penutupan 38 titik perlintasan sebidang. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus mengurangi potensi risiko kecelakaan di perlintasan,” ujar Zaki, Jumat 9 Oktober 2026.

Menurut Zaki, penataan dan penutupan perlintasan sebidang dilaksanakan melalui koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, kepolisian, Dinas Perhubungan, serta pemangku kepentingan lainnya. Sinergi tersebut diperlukan agar upaya peningkatan keselamatan di sekitar jalur kereta api dapat berjalan secara optimal.

Selain melakukan penutupan, KAI terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan keselamatan di perlintasan sebidang. Masyarakat juga diimbau untuk tidak membuka kembali perlintasan yang telah ditutup atau membuat akses baru yang melintasi jalur kereta api tanpa memperhatikan ketentuan keselamatan.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

“Peningkatan keselamatan di perlintasan membutuhkan dukungan seluruh pihak. Kami mengajak masyarakat untuk tidak menggunakan perlintasan yang sudah ditutup dan memilih jalur penyeberangan yang aman serta telah ditetapkan,” kata Zaki.

KAI juga mengingatkan pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu-rambu dan ketentuan keselamatan saat melintasi perlintasan sebidang resmi. Pengguna jalan wajib berhenti ketika sinyal perlintasan berbunyi atau palang pintu mulai ditutup, serta memberikan prioritas kepada perjalanan kereta api.

“Kereta api memiliki karakteristik tidak dapat berhenti secara mendadak. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, tidak menerobos palang pintu, dan memastikan kondisi benar-benar aman sebelum melintasi perlintasan,” tutup Zaki.

Melalui penutupan perlintasan yang berisiko, koordinasi lintas instansi, dan edukasi kepada masyarakat, KAI Divre IV Tanjung karang berharap kesadaran akan keselamatan semakin meningkat. 

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT MLO - 4 HUT MLO - 3 HUT MLO - 2 HUT MLO - 1

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements