Gegara Angsuran, Pria 63 Tahun Diduga Bacok Penagih Utang hingga Tewas di Way Tenong

Penagih Utang Dibacok hingga Tewas di Way Tenong, Polisi Amankan Pria 63 Tahun yang Diduga Pelaku
Rinto Arius - Rabu, 07 Okt 2026 - 12:42 WIB
Olah TKP Kasus pembacokan di Pekon Sukaraja Kecamatan Waytenong.
Olah TKP Kasus pembacokan di Pekon Sukaraja Kecamatan Waytenong. - Foto dok. Polres Lambar

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

Informasi mengenai kejadian tersebut kemudian diterima Bhabinkamtibmas. Sekitar pukul 20.30 WIB, polisi mendapat informasi bahwa seorang pria bernama Husni Tamrin datang ke Pospol Way Tenong dan mengaku telah melakukan pembunuhan.

Mendapat laporan tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Lampung Barat bersama personel Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya langsung bergerak untuk mengamankan terduga pelaku.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sebilah golok sepanjang sekitar 42 sentimeter dengan bercak kemerahan yang diduga darah telah mengering, serta sarung golok berbahan kayu.

Selain itu, polisi mengamankan pakaian yang dikenakan korban, yakni jaket warna cokelat tua, baju lengan panjang warna hitam, celana jeans panjang warna biru, serta topi warna cokelat.

Advertisements

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Rudy Prawira mengatakan, pihaknya masih melakukan serangkaian proses penyidikan untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.

Penyidik akan memeriksa sejumlah saksi dan terduga pelaku. Keterangan yang diperoleh juga akan dicocokkan dengan barang bukti yang telah diamankan.

Polisi selanjutnya akan melakukan pengecekan serta olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polres Lampung Barat.

"Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta menguji kesesuaian keterangan dengan barang bukti yang diamankan. Terduga pelaku juga akan diperiksa dan setelah itu dilakukan gelar perkara guna penetapan tersangka," kata Rudy.

Advertisements

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polres Lampung Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Lampung Barat dan menuntaskan proses penyidikan perkara tersebut.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT MLO - 4 HUT MLO - 3 HUT MLO - 2 HUT MLO - 1

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements