Informasi mengenai kejadian tersebut kemudian diterima Bhabinkamtibmas. Sekitar pukul 20.30 WIB, polisi mendapat informasi bahwa seorang pria bernama Husni Tamrin datang ke Pospol Way Tenong dan mengaku telah melakukan pembunuhan.
Mendapat laporan tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Lampung Barat bersama personel Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya langsung bergerak untuk mengamankan terduga pelaku.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sebilah golok sepanjang sekitar 42 sentimeter dengan bercak kemerahan yang diduga darah telah mengering, serta sarung golok berbahan kayu.
Selain itu, polisi mengamankan pakaian yang dikenakan korban, yakni jaket warna cokelat tua, baju lengan panjang warna hitam, celana jeans panjang warna biru, serta topi warna cokelat.
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Rudy Prawira mengatakan, pihaknya masih melakukan serangkaian proses penyidikan untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.
Penyidik akan memeriksa sejumlah saksi dan terduga pelaku. Keterangan yang diperoleh juga akan dicocokkan dengan barang bukti yang telah diamankan.
Polisi selanjutnya akan melakukan pengecekan serta olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polres Lampung Barat.
"Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta menguji kesesuaian keterangan dengan barang bukti yang diamankan. Terduga pelaku juga akan diperiksa dan setelah itu dilakukan gelar perkara guna penetapan tersangka," kata Rudy.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polres Lampung Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Lampung Barat dan menuntaskan proses penyidikan perkara tersebut.