Warga Keluhkan Debu Proyek Geothermal, DPRD Minta Star Energy Tepati Komitmen

Keluhan debu, jalan rusak, dan kemacetan akibat proyek geothermal mendapat sorotan DPRD Lampung Barat.
Rinto Arius - Selasa, 09 Jun 2026 - 12:27 WIB
Masyarakat keluhkan polusi debu akibat lalu lintas kendaraan yang memobilisasi kebutuhan pembangunan geothermal Air Hitam.
Masyarakat keluhkan polusi debu akibat lalu lintas kendaraan yang memobilisasi kebutuhan pembangunan geothermal Air Hitam. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

LAMPUNG BARAT – Aktivitas pembangunan proyek panas bumi (geothermal) yang dikerjakan PT Star Energy bersama kontraktor pelaksana PT Wika dan Supraco memicu keluhan masyarakat di sepanjang jalur lintasan kendaraan pengangkut material dan alat berat menuju lokasi proyek.

Keluhan datang dari warga yang bermukim di sepanjang jalur masuk Pekon Mutaralam, Kecamatan Way Tenong hingga Pekon Srimenanti, Kecamatan Air Hitam. Tingginya mobilitas kendaraan bertonase besar dinilai menyebabkan polusi debu yang semakin parah dan mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat.

Selain berdampak pada kesehatan dan kenyamanan warga, lalu lintas kendaraan proyek juga disebut menyebabkan kerusakan badan jalan serta kemacetan. Pasalnya, sebagian besar kendaraan yang melintas merupakan truk fuso pengangkut material dan alat berat menuju area pembangunan geothermal.

Kondisi tersebut diperparah karena seluruh kendaraan proyek masih menggunakan satu jalur utama. Padahal, terdapat jalur alternatif melalui Jalan Kamis di Pekon Sukananti, Kecamatan Way Tenong, yang berpotensi mengurangi kepadatan lalu lintas.

Advertisements

Namun hingga kini jalur alternatif tersebut belum dapat difungsikan karena mengalami kerusakan dan putus akibat cuaca ekstrem yang terjadi pada awal tahun.

Masyarakat berharap PT Star Energy segera mengambil langkah konkret untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan. Upaya yang diharapkan antara lain pengendalian debu, perbaikan jalan, serta penanganan dampak lingkungan dan kesehatan warga yang berada di sepanjang jalur proyek.

Menanggapi keluhan tersebut, Anggota DPRD Lampung Barat, Prayitno, SH, menegaskan bahwa perusahaan harus memenuhi seluruh komitmen yang telah disampaikan kepada masyarakat sebelum proyek berjalan.

“Dalam sosialisasi sebelumnya sudah ada beberapa komitmen yang disepakati. Di antaranya perusahaan bertanggung jawab terhadap perbaikan akses jalan, memprioritaskan tenaga kerja lokal, serta menyelesaikan seluruh dampak yang terjadi di lingkungan masyarakat yang dilintasi kendaraan proyek,” tegas Prayitno.

Advertisements

Menurutnya, persoalan debu yang kini banyak dikeluhkan warga harus menjadi perhatian serius pihak perusahaan. Ia mengingatkan agar proyek strategis tersebut tidak justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Masalah debu yang saat ini banyak dikeluhkan warga harus segera ditangani. Apa yang menjadi komitmen perusahaan kepada masyarakat harus dipenuhi dan dilaksanakan. Jangan sampai masyarakat hanya menerima dampaknya sementara solusi yang dijanjikan tidak direalisasikan,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Air Hitam, Gustian Afriza, ST, MM, membenarkan pihaknya telah menerima sejumlah laporan dan keluhan masyarakat terkait dampak mobilitas kendaraan proyek geothermal.

“Kami memang sudah menerima keluhan masyarakat mengenai polusi debu dan beberapa dampak lainnya akibat kendaraan yang melintasi jalur menuju lokasi geothermal. Keluhan ini tentu akan kami sampaikan kepada pihak perusahaan agar segera dilakukan langkah-langkah penanganan,” kata Gustian.

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements