BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus memperkuat komitmen dalam pengembangan energi hijau dan infrastruktur berkelanjutan melalui kerja sama strategis dengan perusahaan asal Malaysia, Citaglobal Berhad.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Letter of Intent (LoI) yang kemudian diperkuat melalui Memorandum of Understanding (MoU) di Ruang Kerja Gubernur, Bandar Lampung, Rabu 13 Mei 2206.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Rahmat Mirzani Djausal bersama Executive Chairman & President Citaglobal Berhad, Tan Sri Dato' Sri Mohamad Norza Zakaria.
Kerja sama ini difokuskan pada penyusunan kajian pengembangan sektor energi hijau dan pengelolaan limbah, mulai dari pengolahan sampah menjadi energi (Waste to Energy/WtE), pemanfaatan biomassa limbah industri sebagai energi alternatif, hingga pengembangan proyek tenaga surya di wilayah Lampung.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah peluang investasi strategis, termasuk pengembangan energi terbarukan, biomassa, pengolahan sampah menjadi energi, hingga pembangunan kawasan industri dan infrastruktur penunjang ekonomi baru di Lampung.
Gubernur Mirza mengatakan, arah pembangunan Lampung ke depan akan berfokus pada sektor energi, khususnya energi baru terbarukan.
Menurutnya, Lampung memiliki potensi besar dalam pengembangan energi hijau, salah satunya melalui proyek floating solar panel di tiga bendungan yang dinilai mampu menghasilkan kapasitas listrik hingga 150 sampai 200 megawatt per bendungan.
Selain itu, potensi biomassa Lampung juga dinilai sangat besar karena didukung sektor pertanian dan perkebunan yang luas.
Limbah pertanian seperti jagung, singkong, padi, nanas, hingga bagas tebu dinilai dapat diolah menjadi biochar maupun sumber energi alternatif lainnya.
“Lampung memiliki sekitar 1,3 juta hektar potensi biomassa dari berbagai komoditas pertanian dan perkebunan,” ujar Mirza.
Pemprov Lampung juga menawarkan peluang pengembangan proyek Waste to Energy seiring meningkatnya volume sampah di daerah tersebut.
Pemerintah pusat bahkan telah menunjuk Lampung sebagai salah satu wilayah yang didorong mengembangkan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi.