Dua Pria Ditangkap di Penginapan Pelabuhan Panjang, Polisi Sita 11 Gram Sabu

Dua Pria Ditangkap di Penginapan Pelabuhan Panjang, Polisi Sita 11,03 Gram Sabu
Krisna Jeri - Jumat, 09 Okt 2026 - 16:56 WIB
Polisi menangkap dua pria berinisial S (26) dan D (22) yang diduga terlibat dalam penjualan sabu di sebuah penginapan kawasan Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung. Dari lokasi, petugas menyita 22 paket sabu dengan berat bruto 11,03 gram.
Polisi menangkap dua pria berinisial S (26) dan D (22) yang diduga terlibat dalam penjualan sabu di sebuah penginapan kawasan Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung. Dari lokasi, petugas menyita 22 paket sabu dengan berat bruto 11,03 gram. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri jaringan peredaran sabu yang diduga melibatkan kedua tersangka.

Indik mengatakan, penyidik tengah memburu R yang diduga menjadi pemasok narkotika kepada S dan D.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” katanya.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Advertisements

Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut, termasuk menelusuri asal-usul sabu yang disita serta alur distribusinya.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT MLO - 4 HUT MLO - 3 HUT MLO - 2 HUT MLO - 1

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements