BANDAR LAMPUNG – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Lampung mengeluarkan pembaruan peringatan dini cuaca pada Senin, 21 September 2026, pukul 05.40 WIB.
Sejumlah wilayah di Provinsi Lampung berpotensi mengalami hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat atau petir dan angin kencang mulai pukul 05.50 WIB.
Berdasarkan informasi dari Prakirawan BMKG Lampung, wilayah yang berpotensi terdampak meliputi Kabupaten Lampung Selatan, yakni Tanjung Bintang, Kalianda, Sidomulyo, Katibung, Penengahan, Palas, Rajabasa, Candipuro, Merbau Mataram, Bakauheni, dan Way Panji.
Potensi cuaca tersebut juga diprakirakan terjadi di Kabupaten Pesawaran, khususnya Kecamatan Punduh Pidada, Marga Punduh, dan Teluk Pandan, serta wilayah sekitarnya.
BMKG menyebutkan, potensi hujan sedang hingga lebat tersebut dapat meluas ke sejumlah daerah lainnya di Lampung.
Di Kabupaten Lampung Selatan, wilayah yang berpotensi terdampak meliputi Ketapang, Sragi, Tanjung Sari, dan Way Sulan. Sementara itu, di Kabupaten Tanggamus, hujan berpotensi meluas ke Cukuh Balak, Pematang Sawa, Klumbayan, Limau, Bulok, dan Klumbayan Barat.
Potensi hujan juga dapat meluas ke Kecamatan Jabung, Sekampung Udik, Pasir Sakti, dan Waway Karya di Kabupaten Lampung Timur.
Di Kabupaten Pesawaran, wilayah yang berpotensi terdampak meliputi Gedong Tataan, Way Lima, Padang Cermin, Kedondong, Way Khilau, dan Way Ratai.
Selain itu, perluasan potensi hujan diprakirakan terjadi di Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, serta Kecamatan Bengkunat Belimbing, Kabupaten Pesisir Barat.
Untuk wilayah perkotaan, BMKG turut memperingatkan potensi hujan di Kota Bandar Lampung, khususnya Kecamatan Sukarame, Panjang, Tanjungkarang Timur, Sukabumi, dan Telukbetung Timur, serta daerah sekitarnya.
BMKG Lampung memperkirakan kondisi cuaca tersebut masih berpotensi berlangsung hingga pukul 08.30 WIB.
Masyarakat di wilayah yang masuk dalam peringatan dini diimbau untuk mewaspadai potensi hujan lebat, petir, dan angin kencang selama periode tersebut.