BANDAR LAMPUNG – Sebuah gedung kosong milik Kejaksaan Negeri di Jalan WR Supratman, RT 04, Lingkungan 2, Kelurahan Talang, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, terbakar pada Selasa 13 Oktober 2026.
Kebakaran tersebut menghanguskan area gedung dengan luas sekitar 15 x 20 meter atau kurang lebih 300 meter persegi.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandar Lampung menerima laporan berdasarkan laporan petugas pemadam kebakaran, laporan kejadian diterima pada pukul 09.37 WIB.
Sejumlah unit pemadam kemudian diberangkatkan secara bertahap mulai pukul 09.38 WIB dan tiba di lokasi pada rentang pukul 09.42 hingga 09.49 WIB.
Sebanyak 45 personel dikerahkan untuk menangani kebakaran tersebut. Petugas menggunakan sejumlah kendaraan operasional dari Mako Tendean serta beberapa pos siaga, yakni Pos Siaga Bumi Waras, Langkapura, TBS, Kedaton, dan Kedamaian.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung, Anthoni Irawan, menginformasikan bahwa sejumlah unit pemadam kebakaran dari Mako Tendean dan beberapa pos siaga diterjunkan ke lokasi kejadian.
"Unit yang dikerahkan meliputi Banteng 010, Supply 022, Karba 017, Supply 05, Karba 018, Supply 023, Supply 02, serta satu unit Avanza dari Mako Tendean," ujarnya.
Proses pemadaman berlangsung hingga pukul 12.15 WIB. Petugas menghabiskan sekitar 20 tangki air untuk memastikan api dapat dikendalikan.
Dikatakan Anthoni, berdasarkan keterangan warga setempat, kebakaran diduga bermula dari aktivitas pembakaran sampah di dalam gedung kosong tersebut
Dalam laporan petugas, waktu tanggap atau response time tercatat lima menit. Proses pemadaman dinyatakan selesai pada pukul 12.15 WIB, dengan penggunaan sekitar 20 tangki air selama penanganan kebakaran.
Menurut keterangan warga setempat yang tercantum dalam laporan petugas, kebakaran diduga bermula dari aktivitas pembakaran sampah di dalam gedung kosong yang kemudian ditinggalkan. Angin kencang diduga membuat api cepat membesar dan merambat ke bagian dalam gedung.
Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Dugaan awal tersebut belum dapat dipastikan sebagai penyebab resmi kejadian.