Advertisements
Gedung yang terbakar diketahui merupakan milik Kejaksaan Negeri. Berdasarkan perkiraan pamong setempat, kerugian akibat kebakaran tersebut mencapai sekitar Rp10 juta.
Tidak ada korban yang dilaporkan dalam kejadian ini berdasarkan laporan petugas pemadam kebakaran.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak meninggalkan aktivitas pembakaran sampah tanpa pengawasan, terlebih saat kondisi angin kencang.
Api yang semula kecil dapat membesar dan merambat ke bangunan di sekitarnya, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian material maupun membahayakan keselamatan.
Advertisements