BANDAR LAMPUNG - Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat dengar pendapat bersama seluruh Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD se-Kota Bandar Lampung.
Forum ini difokuskan pada pembahasan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 agar berjalan bersih, objektif, dan akuntabel.
Rapat tersebut menjadi ruang evaluasi sekaligus penguatan komitmen sekolah dasar negeri dalam menjalankan proses penerimaan siswa baru yang bebas dari polemik, khususnya terkait isu pungutan dan transparansi pengelolaan dana pendidikan.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam pengelolaan dana sekolah.
Menurutnya, transparansi merupakan kunci untuk menghindari prasangka negatif yang kerap berkembang di tengah masyarakat.
Ia menilai, selama ini sebagian persoalan muncul bukan semata karena pungutan, melainkan akibat minimnya penjelasan resmi kepada wali murid mengenai kebutuhan dan peruntukan anggaran sekolah.
“Kalau penggunaan dana sekolah disampaikan secara transparan kepada masyarakat, saya yakin wali murid juga akan memahami. Yang penting dijelaskan bentuk penggunaannya untuk apa saja, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan,” ujarnya pada Kamis, 21 Mei 2026.
Asroni menyebut, ketidakpercayaan publik terhadap sekolah sering dipicu oleh kurangnya akses informasi yang mudah dipahami.
Kondisi tersebut, menurutnya, harus segera dibenahi melalui sistem keterbukaan yang lebih terstruktur.
Ia mendorong setiap sekolah memiliki kanal informasi resmi, termasuk website, yang memuat kebutuhan sekolah dan penggunaan anggaran secara terbuka dan dapat diakses masyarakat.
“Jangan sampai muncul ketidakpercayaan karena masyarakat tidak mengetahui kebutuhan sekolah. Maka perlu ada kanal informasi atau website sekolah yang bisa menyampaikan seluruh kebutuhan dan penggunaan anggaran secara terbuka,” katanya.
Selain soal anggaran, rapat juga menyoroti kesiapan sekolah dalam menghadapi SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.