Konflik Lahan Sukarame Baru , Wartawan Diintimidasi Saat Jalankan Tugas

gambar-user/vFy6XLnfIkAAlQ4YG81Tzo7Ahau1TUcuippmYxnq.jpg
Wiji Lestari - Selasa, 13 Okt 2026 - 16:48 WIB
Wartawan mendapat tindakan intimidasi dan pengusiran dari oknum warga sewaktu meliput dugaan penyerobotan lahan
Wartawan mendapat tindakan intimidasi dan pengusiran dari oknum warga sewaktu meliput dugaan penyerobotan lahan - AI

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG - Dugaan penyerobotan lahan milik Siti Zulaiha terjadi di Jalan Prof. Hamka, Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame. Peristiwa tersebut bermula ketika sekelompok warga mendatangkan mesin traktor bajak sawah ke lokasi kejadian pada Senin ,12 Oktober 2026

​Wartawan senior Nelson Aruan yang berada di lokasi mencoba melakukan konfirmasi terkait kelengkapan dokumen kepemilikan serta alasan pengerahan alat berat tersebut. Namun, pertanyaan tersebut justru direspons secara reaktif oleh seorang warga bernama Kasiyono.

​Kasiyono mempertanyakan kapasitas Nelson dan menolak memberikan rincian dokumen. Ia menyatakan bahwa pihak yang berhak memeriksa surat-surat kepemilikan hanyalah Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan kepolisian.

​Di lokasi kejadian, Kasiyono mengusir Nelson dan melarangnya mendekati area peliputan. Keduanya sempat terlibat adu mulut ketika Kasiyono berteriak sambil melontarkan tuduhan yang merendahkan wartawan senior tersebut.

Advertisements

​"Saya wartawan dan berada di sini untuk melakukan peliputan, bukan preman," tegas Nelson saat merespons pengusiran tersebut.

​Sikap reaktif dan pengusiran tersebut memicu reaksi keras dari publik. Tindakan merendahkan profesi jurnalis yang sedang menjalankan tugas fungsi jurnalistik dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap kebebasan pers.

​Aparat Penegak Hukum (APH) didesak untuk menindak tegas tindakan intimidasi tersebut. Lahan yang menjadi objek perselisihan tersebut diketahui belum memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), sehingga penguasaan fisik secara sepihak seharusnya tidak dilakukan oleh pihak mana pun.

​Peristiwa ini diharapkan menjadi perhatian serius pihak kepolisian untuk menjamin perlindungan hukum bagi jurnalis. Langkah tegas diperlukan agar tindakan intimidasi terhadap pekerja media yang dilindungi Undang-Undang Pers tidak terulang di masa mendatang.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

Share:
Editor: Tim Redaksi
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT MLO - 6 BANK LAMPUNG HUT MLO - 4 HUT MLO - 3 HUT MLO - 2 HUT MLO - 1

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements