PD F-SPTI Lampung Usulkan SIM Gratis hingga Premi BPJS Ojol Ditanggung Aplikator

Tiga usulan diajukan untuk memperkuat perlindungan sosial, meringankan biaya operasional, dan menjamin kesejahteraan pengemudi ojek online di Indonesia
Dedi Andrian - Sabtu, 17 Okt 2026 - 20:21 WIB
Wakil Ketua PD F-SPTI Lampung, Andika Tubagus Dinata
Wakil Ketua PD F-SPTI Lampung, Andika Tubagus Dinata - Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG – Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (PD F-SPTI) Provinsi Lampung mengusulkan tiga langkah strategis untuk memperkuat perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojek online (ojol).

Tiga usulan tersebut meliputi pembebasan biaya penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), integrasi data SIM dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, serta mendorong perusahaan aplikator menanggung premi jaminan sosial bagi pengemudi transportasi digital.

Wakil Ketua PD F-SPTI Lampung, Andika Tubagus Dinata, mengatakan usulan itu merupakan bentuk perjuangan organisasi untuk memastikan pekerja transportasi digital memperoleh perlindungan yang lebih jelas dan berkeadilan.

Bersama Sekretaris PD F-SPTI Lampung, Sofiyan Kennedy HS, pihaknya berkomitmen membawa aspirasi pengemudi dari daerah ke tingkat nasional agar menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pemerintah.

Advertisements

“Kami membawa tiga usulan dari Lampung untuk memperjuangkan kesejahteraan dan perlindungan pekerja transportasi digital. Kami ingin ada kebijakan yang memberikan kepastian, baik dalam menjalankan profesi maupun dalam kehidupan mereka sehari-hari,” kata Andika dalam konferensi pers di Bandar Lampung, Sabtu 17 Oktober 2026.

Usulan pertama berkaitan dengan biaya administrasi SIM. PD F-SPTI Lampung meminta pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Polri mempertimbangkan penerapan tarif nol rupiah atau pembebasan biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk penerbitan dan perpanjangan SIM A maupun SIM C bagi pengemudi transportasi digital yang memenuhi persyaratan dan telah terverifikasi.

Menurut Andika, kebijakan tersebut dapat membantu meringankan biaya operasional pengemudi yang harus mengeluarkan uang untuk memenuhi kebutuhan administrasi saat bekerja.

Ia menilai kemudahan tersebut perlu dipertimbangkan sebagai bagian dari kebijakan perlindungan terhadap pekerja yang menggantungkan penghasilan dari layanan transportasi berbasis aplikasi.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

Usulan kedua adalah menghubungkan sistem administrasi SIM dengan data kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan.

PD F-SPTI Lampung mendorong integrasi melalui sistem digital dengan memanfaatkan teknologi application programming interface (API). Melalui mekanisme tersebut, data SIM yang diterbitkan Korlantas Polri diharapkan dapat terhubung dengan informasi kepesertaan jaminan sosial pekerja.

Andika menjelaskan, integrasi itu bertujuan mempermudah proses verifikasi sehingga pemerintah dapat mengetahui status kepesertaan jaminan sosial pengemudi transportasi digital.

“Teknologi kita sudah cukup memadai. Karena itu, kami mengusulkan sistem integrasi agar SIM yang diterbitkan Korlantas Polri dapat terhubung dengan kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT MLO - 6 BANK LAMPUNG HUT MLO - 4 HUT MLO - 3 HUT MLO - 2 HUT MLO - 1

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements