BANDAR LAMPUNG — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung mencatat 156 kejadian pohon tumbang hingga 19 Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 45 kejadian terjadi pada Januari.
Menghadapi potensi pohon tumbang, terutama saat hujan deras dan angin kencang, BPBD mengimbau masyarakat mengenali ciri-ciri pohon rawan roboh serta segera melaporkannya kepada instansi terkait.
Kepala Bidang Daruratan dan Logistik BPBD Kota Bandar Lampung, Gustriansyah, menjelaskan bahwa kondisi cuaca dan tanah menjadi faktor yang perlu diwaspadai masyarakat.
“Curah hujan yang disertai angin kencang serta kondisi tanah yang melunak dapat meningkatkan risiko pohon tumbang. Karena itu, masyarakat perlu memperhatikan kondisi pohon di lingkungan masing-masing,” ujar Gustriansyah.
Masyarakat diminta memperhatikan kondisi pohon di sekitar rumah, jalan, sekolah, dan fasilitas umum.
Sejumlah tanda yang perlu diwaspadai antara lain batang pohon yang miring ke satu sisi, akar yang mulai terangkat, serta batang berlubang atau mengalami pembusukan.
Dahan kering atau patah serta daun yang mendadak menguning dan mengering juga dapat menjadi tanda bahwa kondisi pohon perlu diperiksa lebih lanjut.
Gustriansyah mengingatkan warga agar tidak mengabaikan tanda-tanda tersebut, terutama ketika cuaca mulai memburuk.
“Jika menemukan pohon yang terlihat miring, akarnya terangkat, atau batangnya sudah berlubang dan rapuh, segera laporkan kepada instansi terkait. Jangan menunggu sampai pohon benar-benar tumbang,” katanya.
Pohon yang masih berdiri tetapi dinilai berisiko roboh dapat dilaporkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk ditindaklanjuti, termasuk melalui pemangkasan dahan yang rapuh.
Sementara itu, pohon yang sudah tumbang dapat dilaporkan kepada BPBD untuk penanganan dan evakuasi, terutama jika mengganggu akses jalan atau ketertiban umum.
Upaya mitigasi dilakukan melalui pemantauan kondisi pohon di jalan utama, kawasan permukiman, lingkungan sekolah, dan fasilitas umum.