BPBD juga mendorong sosialisasi kepada masyarakat agar menjaga pohon dan tidak melakukan tindakan yang dapat merusaknya, termasuk membakar pohon.
Patroli saat musim pancaroba dan musim hujan serta pembentukan tim siaga di tingkat kelurahan dan kecamatan turut menjadi bagian dari upaya pengurangan risiko.
Menurut Gustriansyah, partisipasi masyarakat diperlukan agar potensi bahaya dapat diketahui lebih awal dan ditangani oleh petugas yang berwenang.
“Kami mengimbau warga agar aktif melaporkan pohon yang berpotensi tumbang. Sertakan lokasi secara lengkap dan foto kondisi pohon supaya petugas dapat mengetahui titik yang membutuhkan penanganan,” ujarnya.
Warga juga diminta tidak melakukan penebangan atau pemangkasan pohon secara mandiri karena tindakan tersebut perlu mempertimbangkan keselamatan dan kondisi pohon.
BPBD mengingatkan masyarakat untuk tidak berteduh di bawah pohon besar ketika hujan deras dan angin kencang.
Warga juga diminta menjauhi pohon tua atau rapuh serta segera mencari tempat aman apabila melihat pohon tampak miring atau bergerak akibat terpaan angin.
“Jangan berteduh di bawah pohon besar saat hujan deras dan angin kencang. Jika melihat pohon mulai miring atau bergerak, segera menjauh dan cari tempat yang lebih aman,” imbau Gustriansyah.
Masyarakat diharapkan melaporkan potensi pohon tumbang melalui jalur resmi di lingkungan masing-masing.
Pohon yang masih berdiri tetapi berisiko roboh dilaporkan kepada Dinas Lingkungan Hidup, sedangkan pohon yang sudah tumbang dilaporkan kepada BPBD.
Melalui kewaspadaan masyarakat, pelaporan lebih awal, dan penanganan yang tepat, risiko kecelakaan akibat pohon tumbang di Kota Bandar Lampung diharapkan dapat diminimalkan.