Masyarakat dapat membeli emas melalui outlet Pegadaian maupun secara daring menggunakan aplikasi Pegadaian Digital. Pembelian dapat dilakukan dengan memilih produk dan ukuran emas sesuai kebutuhan.
Untuk layanan tabungan emas, calon nasabah perlu mengisi formulir pembukaan rekening serta melampirkan identitas diri, seperti KTP atau paspor, sesuai ketentuan yang berlaku.
Saldo tabungan emas dapat dicetak menjadi emas batangan melalui pilihan produk yang tersedia. Pegadaian menawarkan berbagai pilihan merek dan ukuran keping, mulai dari 0,25 gram hingga 1.000 gram, bergantung pada produk dan ketersediaannya.
Harga emas dapat berbeda berdasarkan merek, berat, dan ketentuan transaksi. Oleh karena itu, calon pembeli maupun penjual disarankan memeriksa kembali harga jual dan buyback melalui kanal resmi Pegadaian sebelum melakukan transaksi.